Berebut Dana dengan Pemerintah, BI Nilai Likuiditas Bank Cukup
KATADATA - Berbeda dibandingkan bulan sebelumnya, Bank Indonesia (BI) hanya memangkas suku bunga acuan BI rate menjadi 6,75 persen tanpa menurunkan Giro Wajib Minimum (GWM). Pertimbangannya, bank sentral melihat likuiditas bank tak lagi mengetat seperti awal tahun ini. Padahal, pemerintah sempat berebut dana masyarakat dengan bank melalui penerbitan surat utang negara (SUN).
Direktur Eksekutif Kebijakan Ekonomi Moneter BI Juda Agung mengatakan, BI sudah menurunkan GWM sejak Desember tahun lalu hingga saat ini sebesar 150 basis poin. Yang terakhir, pada medio Februari lalu, GWM turun 100 basis poin menjadi 6,5 persen. Namun, kebijakan tersebut baru berlaku efektif pada 16 Maret lalu. Sekadar informasi, GWM merupakan likuiditas minimum bank yang wajib dijaga dan dipelihara agar dapat memenuhi kewajibannya terhadap penarikan simpanan masyarakat sewaktu-waktu. Dengan menurunkan GWM berarti bank memiliki dana berlebih untuk disalurkan ke masyarakat dalam bentuk kredit.
Menurut Juda, BI ingin melihat dampak kebijakan yang baru berlaku 16 Maret itu terlebih dahulu sehingga belum merasa perlu menurunkan kembali GWM. “Biasanya dua bulan setelah diterapkan (GWM) akan mulai terasa (dampaknya ke likuiditas),” katanya dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur BI di Gedung BI, Jakarta, Kamis sore (17/3).
Dari penurunan GWM sebesar 1 persen pada medio Februari lalu, diperkirakan ada penambahan likuiditas dana di perbankan sebesar Rp 34 triliun. “Multiflier effect-nya (efek berantai) 4,8 kali, jadi Rp 150 triliun. Itu potensinya besar,” ujar Juda. Apalagi, lanjut dia, kondisi likuiditas bank sebelum 16 Maret lalu sudah agak membaik meski sempat mengetat pada akhir 2015 dan awal tahun ini. “Kalau mengeluh (likuiditas ketat) di awal-awal tahun. Kalau sekarang kabarnya sudah membaik likuiditas.”
(Baca: BI Rate Turun 3 Kali, BI Menilai Kebijakannya Belum Efektif)
Yang lebih penting, menurut Juda, perbankan segera merespons penurunan BI rate dan GWM tersebut dengan menggunting suku bunga, baik bunga deposito maupun bunga kredit. Dengan begitu, penyaluran kredit meningkat sehingga turut menopang perekonomian. “Itu harapan kami dan yang penting bagi dunia usaha. Karena likuiditas (bank) cukup,” katanya.
Demi mendukung keinginan tersebut, BI melakukan kebijakan operasi moneter melalui penurunan suku bunga Pasar Uang Antar Bank (PUAB) dari posisi sebelumnya rata-rata 5,7 persen. Kebijakan tersebut bisa segera disusul oleh perbankan dengan menurunkan bunga deposito dan kredit. Saat ini, bunga PUAB satu minggu menjadi 5,5 persen, dua minggu 5,6 persen, dan satu bulan 5,8 persen. Sedangkan untuk tiga bulan 6,2 persen, enam bulan 6,45 persen, sembilan bulan 6,6 persen, dan setahun 6,75 persen.
(Baca: Pemerintah dan Bank Berebut Dana Masyarakat Picu Likuiditas Ketat)
Namun, menurut Kepala Ekonom Bank Rakyat Indonesia (BRI) Anggito Abimanyu, BI seharusnya menurunkan kembali GWM. Pasalnya, perbankan sampai sekarang masih kesulitan likuiditas. “Dan (penurunan GWM) itu memungkinkan, dengan inflasi yang rendah,” katanya.
Awal Maret lalu, Direktur Utama Bank Mandiri Budi Gunadi Sadikin menilai likuiditas bank cenderung mengetat karena ada dana sekitar Rp 95 triliun yang keluar dari sistem perbankan. Penyebabnya, perubahan skema penyaluran dana transfer ke daerah dalam bentuk nontunai, seperti surat utang negara (SUN). Aturan yang mulai berlaku awal Maret itu akan menyebabkan sebagian dana pemerintah daerah (pemda) yang mengendap di bank, dalam bentuk tabungan, giro, dan deposito, bakal menguap. Ia menghitung, potensi menguapnya dana daerah dari brankas bank sekitar Rp 25 triliun.
Tak cuma itu, Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan juga terancam menyusut gara-gara peraturan baru Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Beleid yang baru dirilis awal Februari lalu itu mewajibkan seluruh lini Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) menggenggam SUN berkisar 20-50 persen. Tujuannya untuk memperbesar kepemilikan lokal di instrumen utang pemerintah tersebut. Dari kebijakan ini, DPK berpotensi hengkang senilai Rp 70 triliun.
(Baca: Likuiditas Mengetat, Rp 95 Triliun Berpotensi Cabut dari Bank)
Likuiditas bank juga terancam semakin mengering karena pemerintah gencar menerbitkan SUN dalam jumlah besar pada awal tahun ini. Per Februari 2016 misalnya, pemerintah sudah menerbitkan Surat Berharga Negara (SBN) Rp 102,2 triliun. Dana masyarakat tentu juga mengalir ke SUN karena iming-iming tawaran bunga yang lebih menarik ketimbang bunga deposito.
Pengetatan likuiditas ini juga terlihat dari rasio pinjaman terhadap tabungan (Loan to Deposit Ratio/LDR) sebesar 92 persen pada akhir tahun lalu. Namun, pada Januari lalu kembali turun menjadi 89 persen. Kekhawatiran ketatnya likuiditas ini kembali disampaikan Direktur Utama Bank Mandiri dalam rapat kerja dengan Komisi Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Senin lalu (14/3).
Dalam perspektif lebih luas, dia menyatakan kondisi bank mengikuti perkembangan dunia. Pertumbuhan ekonomi dunia yang melambat berpengaruh ke industri perbankan, termasuk Indonesia meski kondisi dalam negeri relatif lebih baik.
Dalam lima tahun terakhir, pertumbuhannya melambat dan arus kas perbankan makin lama makin ketat. "LDR kalau sudah tembus di atas 90 persen artinya sudah sangat ketat, itu harus diperhatikan bersama,” kata Budi.