Investor Arab Lirik Kawasan Wisata Mandalika dan Tanjung Lesung

Yura Syahrul
23 Maret 2016, 12:46
Wisata Tanjung Lesung
Arief Kamaludin|KATADATA

KATADATA - Pemerintah tengah memacu pengembangan kawasan wisata untuk menarik para pemodal asing dan menambah devisa negara. Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mengaku telah menerima pernyataan minat dari investor Timur Tengah untuk menanamkan modal di sektor pariwisata. Minat investasi tersebut disampaikan kepada kantor perwakilan BKPM di Abu Dhabi, Persatuan Emirat Arab.

Lokasi yang dipilih adalah Kawasan Ekonomi Khusus Mandalika di Nusa Tenggara Barat dan Kawasan Ekonomi Khusus Tanjung Lesung, Banten. Menurut Kepala BKPM Franky Sibarani, minat investasi dari investor Timur Tengah di sektor pariwisata menunjukkan bahwa pengembangan potensi pariwisata di Indonesia masih terbuka sangat lebar.

Ia pun menilai, investor Timur Tengah memiliki kapasitas untuk melakukan investasi. Hal itu ditandai dengan keberadaan satu-satunya aliansi global investor real estate dan perhotelan yang memiliki 78 anggota, yang terdiri dari para investor institusi, pengusaha perhotelan dan manajemen aset, antara lain Host Hotels & Resorts serta Blackstone. Perkiraan total asetnya mencapai US$ 80 miliar.

Adapun pemilihan Kawasan Mandalika dan Tanjung Lesung menunjukkan bahwa kebijakan pemerintah memfokuskan dua kawasan ekonomi tersebut sebagai klaster pariwisata telah menuai respons positif dari investor. Apalagi, pemerintah memang ingin menjadikan pariwisata sebagai salah satu sektor prioritas yang meningkat realisasinya investasinya. Dengan begitu, turut mendukung pencapaian target investasi nasional tahun ini sebesar Rp 594,8 triliun.

“Dengan masuknya minat investasi dari Timur Tengah ini diharapkan dapat berkontribusi secara positif terhadap upaya pemerintah mendorong investasi di sektor pariwisata,” ujar Franky dalam siaran pers BKPM, Selasa (22/3).

(Baca: Indonesia Lawan Malaysia dan Amerika Berebut Investasi Cina)

BKPM bakal terus melakukan pemasaran investasi untuk menyampaikan berbagai informasi mengenai reformasi kebijakan. Di antaranya terkait dengan kemudahan layanan investasi 3 jam, penerapan formulasi pengupaha, memangkas biaya bahan bakar minyak (BBM), gas dan listrik. Selain itu, pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) beberapa bidang usaha, penghilangan pajak ganda properti dan infrastruktur, serta revisi daftar bidang usaha dengan memperluas kepemilikan saham asing menjadi 100 persen khususnya di bidang pariwisata.

Halaman:
Reporter: Redaksi
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...