SKK Migas: Proses Pengurangan Karyawan Chevron Rampung

Anggita Rezki Amelia
7 April 2016, 04:00
Chevron
Agung Samosir|KATADATA

Setelah sempat menuai kontroversi, Chevron Indonesia merampungkan proses pengurangan karyawannya. Selanjutnya, perusahaan minyak dan gas bumi multinasional asal Amerika Serikat (AS) ini tinggal melaporkan hasilnya kepada Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas).

Kepala Bagian Humas SKK Migas Elan Biantoro mengatakan, pihaknya memang sudah menyetujui rencana pengurangan karyawan yang diajukan oleh Chevron. Ada dua program pengurangan karyawan yang disetujui. Pertama, program pengurangan karyawan secara sukarela. Artinya perusahaan memberikan kemudahan persyaratan bagi karyawan yang ingin mengajukan pensiun dini.

Advertisement

Kedua, program reorganisasi seluruh karyawan Chevron di Indonesia. Hal ini dilakukan karena Chevron melakukan efisiensi usahanya sehingga otomatis kebutuhan tenaga kerja berkurang.

Dalam proses reorgansasi tersebut, Chevron melakukan beberapa tes kepada seluruh karyawannya yang berjumlah sekitar 6.700-an orang. Proses seleksi yang sudah berjalan sejak beberapa pekan lalu itu untuk menentukan karyawan yang akan tetap bekerja di Chevron. Karyawan yang lulus tes akan menempati posisi di organisasi baru. Sementara yang tidak lulus tes akan mendapatkan penawaran kesepakatan penghentian kerja atau mutual termination agreement.

(Baca: Sepucuk Surat “Cerai” Chevron Indonesia)

Karyawan yang tidak lulus tes dan memilih pensiun akan mendapatkan beberapa insentif dari perusahaan. Namun, jika tidak bersedia berhenti maka karyawan itu masih diberikan kesempatan bekerja di Chevron. Namun, yang bersangkutan tidak memiliki status pekerjaan. Selain itu, gaji yang diperoleh lebih kecil dan tidak mendapat tunjangan.

Skema pengurangan itu sudah melalui kesepakatan dengan SKK Migas. “Kami tidak ingin (Chevron) memberhentikan sampai Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kecuali atas kesepakatan dua belah pihak," kata Elan kepada Katadata, Rabu (6/4).

Menurut dia, proses seleksi untuk program reorganisasi tersebut sudah rampung akhir Maret lalu. Meski begitu, sampai saat ini SKK Migas belum mendapatkan laporan hasil tes tersebut. SKK Migas pun masih menunggu rekapitulasi hasil tes yang dilakukan oleh Chevron.

Halaman:
    Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

    Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

    Ikuti kami

    Artikel Terkait

    Video Pilihan
    Loading...
    Advertisement