Pemerintah Tawari Nama di Panama Papers Ikut Repatriasi

Desy Setyowati
8 April 2016, 18:26
Panama Papers
KATADATA
Panama Papers

Terkuaknya bocoran data dari kantor firma hukum Mossack Fonseca, Panama memperjelas bertebarannya ribuan triliun rupiah milik penduduk Indonesia di luar negeri. Karena itu, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengimbau nama-nama yang disebut dalam dokumen yang dikenal sebagai Panama Papers itu untuk mengalihkan dananya ke dalam negeri.

Untuk menampung dana jumbo melalui program repatriasi ini, pemerintah sedang mempersiapkan skemanya. “Begitu uang masuk akan ada beberapa instrumen yang disiapkan,” kata Bambang usai menandatangani nota kesepahaman mengenai pengembangan dan pendalaman pasar keuangan di Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat, 8 April 2016. (Baca: Unit Khusus Pajak Telisik Ribuan Nama WNI dalam Panama Papers).

Hari ini, Presiden Joko Widodo juga mengatakan pemerintah telah memegang segunung data para pemilik rekening dan perusahaan di luar negeri, termasuk di negara-negara suaka pajak atau tax haven. “Sebelum Panama Papers, saya sudah punya satu bundel nama-nama yang nyimpen di Swiss, di Singapura. Saya tahu. Nanti di 2017-2018 dibuka semuanya,” kata Jokowi saat Rapat Kerja Pemerintah Tahun 2016 dengan pemimpin daerah di Istana Negara, Jakarta.

Seperti Katadata beritakan sebelumnya, organisasi wartawan investigasi global (ICIJ) merilis dokumen bertajuk Panama Papers secara serentak di seluruh dunia mulai Senin awal pekan ini. Data yang bersumber dari bocoran data Mossack Fonseca ini menyangkut 11,5 juta dokumen daftar klien Fonseca dari berbagai negara, termasuk Indonesia, yang diduga sebagai upaya untuk menyembunyikan harta dari endusan aparat pajak di negara masing-masing.

Sejumlah nama politisi, bintang olahraga, dan selebriti yang menyimpan uang mereka di berbagai perusahaan cangkang di luar negeri tercatat dalam dokumen tersebut. Tercatat, dokumen Panama Papers masuk dalam file sebesar 2,6 terabyte (TB). Perinciannya, ada 4,8 juta e-mail, 3 juta database, 2,1 juta dokumen PDF, 1,1 juta foto, 320 ribu dokumen teks, dan 2.000-an file lainnya. (Baca: 6.000 Orang Indonesia Simpan Uangnya di Satu Negara).

Menurut Bambang, beberapa nama dalam Panama Papers memang ada yang sesuai dengan dokumen yang dimiliki pemerintah. Direktorat Jenderal Pajak mempunyai data dari otoritas pajak negara lain. Saat ini Direktorat Pajak masih mengkaji dokumen temuan organisasi wartawan global International Consortium of Investigative Journalists. Hasil investigasi ini akan dijadikan referensi tambahan untuk mengejar pajak.

Halaman:
Reporter: Muchamad Nafi, Safrezi Fitra
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...