Bappenas Dapat Kewenangan Atur Alokasi Anggaran Kementerian
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyadari bahwa selama ini sistem perencanaan dan penganggaran pemerintah kurang efektif dan efisien. Program-program pembangunan yang telah direncanakan banyak yang tidak sejalan dengan yang dianggarkan. Sehingga tujuannya meleset dari sasaran yang ingin dicapai pemerintah.
“Saya tekankan hal-hal seperti ini tidak boleh terjadi lagi. Sudah sering saya sampaikan sekarang bukan money follow function (anggaran mengikuti fungsi), tapi kita harus money follow program (anggaran mengikuti program),” ujarnya. Hal ini diungkapkan Jokowi dalam Rapat Terbatas tentang Rancangan Instruksi Presiden tentang Sinkronisasi Perencanaan dan Penganggaran Pembangunan Nasional di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (13/4). (Baca: Jokowi: Rencana Kerja 2017 Harus Berubah Total)
Menteri Perencanan dan Pembangunan Nasional (PPN) / Kepala Badan Perencanan dan Pembangunan Nasional (Bappenas) Sofyan Djalil mengatakan selama ini banyak program pemerintah yang tidak optimum karena tidak adanya sinkronisasi program antar kementerian. Misalnya pembangunan pelabuhan tapi akses jalannya tidak ada, atau membangun waduk tapi air untuk irigasi tetap mengandalkan aliran sungai, dan program lainnya yang tidak sejalan.
Perlu ada sinkronisasi program dan sinergi antar kementerian dalam hal perencanaan dan penganggaran. Sehingga program yang dijalankan benar-benar sesuai rencana. “Supaya ada kepastian program yang disinkronkan berjalan, Bappenas juga diberikan kewenangan mengalokasikan anggarannya,” ujar Sofyan usai rapat terbatas tersebut. Kewenangan untuk Bappenas ini diatur dalam Instruksi Presiden yang akan keluar dalam pekan ini.
Sebenarnya selama ini perencanaan program-program tersebut dibahas di Bappenas. Namun, perencanaan ini banyak mengalami perubahan saat pembahasan anggaran. Bappenas pun tidak bisa mengawasi pembahasan anggaran ini bisa sama dengan yang telah direncanakan. Karena kementerian ini tidak punya kewenangan dalam mengalokasikan anggaran. Kewenangannya dipegang oleh Kementerian Keuangan. (Baca: Anggaran Kementerian Dipangkas, Pemerintah Hemat Rp 50,6 Triliun)
Alokasi anggaran dibuat berdasarkan usulan kementerian dan pemerintah daerah. Menurut Sofyan, biasanya usulan program dari kementerian dan pemda ini sangat banyak. Nantinya Bappenas akan memilih program yang paling prioritas berdasarkan peruntukan dan manfaatnya, mendesak atau tidaknya, serta berapa besar anggarannya.
Sistem ini akan mulai diterapkan pemerintah pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2017. Dengan sistem ini, jumlah mata anggaran kementerian dan pemda akan dikurangi, tapi anggarannya bisa sama. Dia mencontohkan pemda Yogyakarta, yang pada tahun mata anggarannya mencapai 3.000 jenis kegiatan. Tahun ini dikurangi menjadi 1.300 dan tahun depan kembali dikurangi menjadi hanya 900. Dengan berkurangnya mata anggaran, alokasi dananya akan menjadi lebih banyak untuk setiap program atau kegiatan.
Alokasi anggaran yang bisa ditentukan oleh Bappenas hanya anggaran nonoperasional. Teknisnya Kementerian Keuangan akan menjelaskan berapa total anggaran pemerintah dan dari mana saja sumber pembiayaannya. Setelah itu, dikurangi anggaran operasional seperti biaya pegawai dan lain-lain. Sisanya anggaran nonoperasional yang kemudian bisa ditentukan alokasinya oleh Bappenas bersadarkan program prioritas.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan sistem perencanaan dan penganggaran ini sesuai dengan keinginan Presiden Jokowi. Nantinya, uang atau anggaran kementerian tidak lagi mengacu pada fungsi, melainkan pada program yang paling prioritas.
“(sebelumnya) Kalau dalam kementerian itu fungsinya ada lima, berarti harus dibagi lima. Tapi ini tidak begitu. Kita harus prioritaskan yang mana, kemudian rumuskan programnya. Mungkin nanti hanya dua programnya,” ujar Darmin. (Baca:Fokus Garap Empat Wilayah, Pemerintah Kurangi Anggaran Kementerian)
Secara konsep, kata Darmin, pembahasan mengenai perencanaan dan penganggaran ini selesai. Namun, dalam pelaksanaannya Bappenas dan Kementerian Keuangan masih harus duduk bersama. Agar tidak ada tumpang tindih kewenangan, yang bisa memperpanjang mata rantai birokrasi.
Menurut Sofyan, untuk menjalankan sistem penganggaran ini Bappenas tetap melakukan koordinasi dengan Kementerian Keuangan. Karena pada akhirnya yang menentukan anggaran adalah Kementerian Keuangan. Mengenai hal tersebut, Jokowi pun meminta agar Kementerian Keuangan dan Bappenas dapat menjadi contoh agar sinergi ini dapat terwujud.