Namanya Masuk Panama Papers, Ketua BPK Klarifikasi ke Jokowi

Yura Syahrul
14 April 2016, 18:32
Panama Papers
KATADATA

Sepekan terakhir ini, Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Harry Azhar Azis menuai sorotan tajam lantaran namanya masuk dalam  dokumen Panama Papers. Di tengah desakan mundur yang mengalir deras dari masyarakat karena sebagai pejabat negara tidak melaporkan kepemilikan perusahaannya di negara suaka pajak (tax havens) tersebut, Harry mengklarifikasi masalah itu kepada Presiden Joko Widodo.

“Saya sudah lapor ke Presiden tadi,” kata Harry seusai bertemu Presiden Jokowi di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Kamis (14/4). Dalam pertemuan itu, menurut Harry, dirinya menyatakan sudah melaporkan kepemilikan aset di negara suaka pajak tersebut kepada Direktur Jenderal Pajak.

Advertisement

Presiden pun menganggapi penjelasan tersebut. “Kalau kata Presiden, kalau tidak ada kerugian negara ya tidak apa-apa Pak Harry,” ujar Harry menyitir pernyataan Jokowi.

Sedikit berbeda dari penjelasan Harry, Sekretaris Kabinet Pramono Anung menyatakan, Presiden hanya mendengarkan klarifikasi yang disampaikan Ketua BPK soal namanya dalam dokumen Panama Papers. Sebab, Presiden belum mengetahui kejadian sebenarnya. “Mengenai apa dan bagaimananya (aset perusahaan dalam Panama Papers) kan Ketua BPK yang tahu,” kata Pramono.

(Baca: Masuk Panama Papers, Ketua BPK: Diminta Anak Buat Perusahaan)

Ia menolak menjelaskan lebih detail pertemuan Presiden dengan Ketua BPK, termasuk kemungkinan adanya pelanggaran karena tidak melaporkan kepemilikan aset perusahaan tersebut. “Tadi kami hanya mendengarkan,” kata Pramono.

Seperti diberitakan sebelumnya, organisasi wartawan investigasi global (ICIJ) merilis dokumen bertajuk Panama Papers secara serentak di seluruh dunia pada Senin dua pekan lalu. Dokumen yang bersumber dari bocoran data firma hukum Mossack Fonseca di Panama ini berisi 11,5 juta dokumen daftar kliennya dari berbagai negara, termasuk Indonesia. Para klien itu membuka rekening dan mendirikan perusahaan cangkang di berbagai negara suaka pajak, yang diduga sebagai upaya menyembunyikan harta dari endusan aparat pajak di negara masing-masing.

Dalam daftar tersebut, Harry tercatat sebagai pemilik Sheng Yue International Limited, perusahaan offshore yang didirikan di British Virgin Island. Awalnya, Harry membantah terkait perusahaan cangkang itu. Namun, Selasa lalu (12/4), dia membenarkan informasi dalam Panama Papers tersebut.

(Baca: Ketua BPK di Panama Papers, PPATK Selidiki Pejabat)

Harry menjabat direktur di Sheng Yue International Limited dari 2010 hingga Desember 2015. Sebagai pemegang saham, alamat yang dipakai Kompleks Dewan Perwakilan Rakyat, Ruang 1219, Gedung Nusantara I. Ketika itu, secara bersamaan Harry memang menjabat Ketua Badan Anggaran DPR. Perusahaan itu dibentuk atas permintaan anaknya yang juga memiliki pasangan warga negara asing asal Chile untuk memiliki usaha bersama. “Anak saya meminta agar membuat usaha (keluarga), saya daftarkan.”

Halaman:
Reporter: Ameidyo Daud Nasution, Safrezi Fitra
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement