Bantah Terlibat Panama Papers, Luhut: Saya Tak Tahu Mayfair

Miftah Ardhian
25 April 2016, 12:03
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut B. Panjaitan
Arief Kamaludin|KATADATA

Terungkapnya dokumen Panama Papers yang memuat daftar kepemilikan perusahaan cangkang di negara-negara suaka pajak, telah menyeret banyak nama tokoh dan pejabat publik dunia, salah satunya Indonesia. Setelah nama Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Harry Azhar Azis, kali ini, Menteri Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Luhut Binsar Pandjaitan yang ikut terseret.

Seperti dikutip dalam majalah Tempo (edisi 25 April - 1 Mei 2016) Luhut dikabarkan memiliki perusahaan cangkang bernama Mayfair International Ltd di negara suaka pajak (tax havens) Republik Seychelles, Afrika Timur. Dengan adanya tuduhan tersebut, Luhut pun segera membantahnya. Dia mengaku sama sekali tidak terlibat dalam kasus penggelapan pajak yang terungkap dalam Panama Papers.

"Saya tidak pernah terlibat di dalam itu (Panama Papers). Saya tidak tahu Mayfair International Ltd. itu," ujar Luhut saat memberikan keterangan di Kantor Menkopolhukam, Jakarta, Senin (25/4). (Baca: Panama Papers Dorong Negara Maju Waspadai Kejahatan Pajak)

Luhut mengatakan dirinya sangat memegang nilai-nilai kehidupan berbangsa dan bernegara. Dia juga mengklaim merupakan salah satu orang yang taat dalam melakukan kewajibannya sebagai warga negara, yaitu membayar pajak. Tidak pernah terpikirkan sedikit pun terpikir dalam benaknya untuk melakukan penggelapan pajak. Apalagi dengan membuat perusahaan cangkang di luar negeri untuk menghindari pajak. Bahkan, dia mengaku tidak memiliki satu pun perusahaan di luar negeri.

Untuk mempertegas pernyataannya, dia menyebutkan alamat rumahnya berbeda dengan alamat yang tercatat di Panama Papers. Dalam dokumen yang terungkap di Panama Papers, Mayfair International Ltd beralamat di Kawasan Mega Kuningan Nomor 11. Sedangkan rumah Luhut Nomor 18. (Baca: Dikabarkan Masuk Panama Papers, Menteri Rini: Bawa Buktinya!)

Luhut mengaku baru mengetahui bahwa perusahaan cangkang itu baru berdiri tahun 2006. "Kenyataannya, pada tahun 2006 saya belum memiliki uang, jadi untuk apa saya mendirikan perusahaan seperti itu," ujarnya. Setelah dilakukan penyelidikan, lanjut Luhut, ada dugaan bahwa bisa saja perusahaan itu dibuat tanpa sepengetahuan dirinya. "Untuk membuat perusahaan cangkang seperti itu tidak diperlukan tanda tangan saya."

Berdasarkan pemberitaan Tempo, nama luhut dalam Panama Papers terungkap pada empat berkas. Berkas tersebut memuat akta pendirian Mayfair, penunjukan Luhut sebagai direkturnya, dan saham yang dimiliki PT Buana Inti Energi dan PT Persada Inti Energi. Buana merupakan salah satu anak perusahaan Toba Sejahtera milik Luhut. Direktur Utama Buana pernah dijabat Luhut. "Kalau Toba (Toba Bara Sejahtera) memang perusahaan saya. Tapi yang disebut di situ kan persada-persada (Persada Inti Energi), itu saya tidak tahu. Saya tekankan sekali lagi saya tidak pernah punya perusahaan di luar negeri," ujarnya. 

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...