Jokowi Akui Implementasi Paket Kebijakan XII Belum Berjalan

Safrezi Fitra
9 Mei 2016, 20:33
jokowi
Arief Kamaludin|KATADATA

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengakui bahwa penerapan paket kebijakan ekonomi XII terkait kemudahan usaha masih belum berjalan. Padahal paket kebijakan ini dikeluarkan untuk mengejar target peringkat kemudahan usaha (Ease of Doing Business) naik 69 tingkat ke posisi 40 tahun depan.    

Salah satu upaya untuk mengejar target ini, pemerintah telah mengeluarkan paket kebijakan ekonomi XII dua pekan lalu. Paket kebijakan tersebut berfokus pada pemangkasan sejumlah prosedur, biaya, dan izin yang dibutuhkan untuk berusaha terutama untuk pengusaha kecil dan menengah. (Baca: Rilis Paket Jilid XII, Jokowi Pangkas 45 Prosedur Kemudahan Usaha)

Jokowi mengatakan bahwa paket kebijakan ekonomi XII mencakup 10 indikator kemudahan berusaha. Dari 10 indikator tersebut, jumlah prosedur (pengurusan usaha) yang sebelumnya berjumlah 94 prosedur dipangkas menjadi 49. Perizinan pun dipangkas dari 9 izin menjadi 6 izin. Waktunya dipersingkat dari 1.566 hari menjadi 132 hari.

Dia mengaku pemangkasan ini sudah terlihat nyata dari segi regulasi. Namun, pada prakteknya di lapangan masih belum ada perubahan. “Saya lihat misalnya terkait jumlah hari dan biaya dalam urusan pembuatan PT (perseroan terbatas) masih belum berubah. Kemudian proses pengurusan sertifikat tanah juga masih belum," kata Jokowi saat membuka rapat terbatas (ratas) mengenai kemudahan usaha di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (9/5).

Jokowi meminta ada langkah perbaikan dari aspek institusional, ekonomi, eksternal, fiskal, dan moneter. Sehingga target kemudahaan usaha bisa tercapai dan Indonesia bisa dianggap sebagai negara yang layak untuk tempat berinvestasi. (Baca: Pemerintah Klaim Peringkat Kemudahan Usaha Naik ke Posisi 53)

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...