Kalla dan Menteri Keuangan Dorong Data Bank Segera Dibuka

Desy Setyowati
23 Mei 2016, 18:45
Wakil Presiden Jusuf Kalla
Arief Kamaluddin | Katadata

Saat membuka International Conference on Tax, Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan interkonektivitas membuat modus penghindaran pajak semakin beragam. Banyak perusahaan memindahkan labanya ke negara suka pajak atau tax havens untuk memaksimalkan keuntungan dengan menghindari pajak. Akibatnya, negera tempat berinvestasi merugi.

Karena itu, ia mendorong peningkatan teknologi informasi di Direktorat Jenderal Pajak untuk menelisik potensi penerimaan yang dibawa lari ke luar negeri. Namaun Kalla sadar teknologi informasi saja tak cukup. Butuh informasi dan data lebih lengkap untuk mengejar penerimaan pajak hingga Rp 1.360,2 triliun, sesuai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2016.

Advertisement

Pada tahap inilah Kalla mendukung dibukanya data perbankan untuk mengikuti pertukaran informasi secara otomatis, automatic exchange of information (AEOI). AEOI merupakan pertukaran informasi untuk kepentingan perpajakan antarnegara, terutama yang tergabung dalam kelompok G 20. Secara efektif, barter data ini berlaku mulai pertengahan 2017. Adapun Indonesia baru setahun kemudian menerapkannya. (Baca: Panama Papers dan Perburuan Dana Gelap ke Penjuru Dunia).

Langkah ini, kata Kalla, semestinya bisa membantu pemerintah meningkatkan rasio pembayaran pajak terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Tax ratio saat ini masih rendah, yakni baru mencapai 11,5 persen. Di beberapa negara Asia Tenggara, tax ratio telah mencapai di atas 20 persen.

Peningkatan penerimaan pajak menjadi penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Sebab, ekspor komoditas mentah tak lagi bisa diandalkan. Sementara upaya menggenjot perekonomian lainnya, seperti investasi, pun butuh dana besar. (Lihat pula: Tunda Bayar Restitusi Tahun Lalu, Penerimaan Pajak 2016 Terganggu).

Apalagi investor menginginkan fasilitas yang sesuai unutuk berinvestasi di dalam negeri. Mereka juga berharap kebijakan pajak yang pro-pengusaha dengan tarif yang tidak memberatkan. Kalla, yang pernah memimpin sejumlah grup perusahaan, memahami betul harapan ini. Karena itu, pemerintah menerapkan sistem keseimbangan pajak terkait tax investment.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement