Menkeu dan BI: Gaji ke-13 dan 14 PNS Dorong Konsumsi Kuartal III

Desy Setyowati
28 Mei 2016, 09:00
Pasar Tradisional
Arief Kamaludin|KATADATA

Pemerintah berencana memberikan gaji ke-13 dan 14 untuk pegawai negeri sipil (PNS) pada pertengahan tahun ini. Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro dan Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo menilai, kebijakan tersebut bakal mampu mendorong konsumsi rumah tangga pada kuartal II dan III nanti. Efek lanjutannya, ekonomi bisa tumbuh lebih tinggi lagi.

Menurut Bambang, pemerintah masih mencari waktu yang tepat untuk pencairan gaji ke-13 dan 14. Waktunya akan disesuaikan dengan kondisi keuangan negara. Sebab, di tengah penerimaan negara yang masih minim, pemerintah berhati-hati menentukan waktunya agar kondisi keuangan negara tetap aman.

“Pokoknya kami atur yang terbaik, yang membantu PNS tetapi juga aman untuk keuangan negara,” kata Bambang di Jakarta, Jumat (27/5). Saat ini, pemerintah masih menyusun Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) pemberian tambahan gaji PNS tersebut. Sekadar informasi, gaji ke-13 merupakan dana pendidikan untuk PNS sedangkan gaji ke-14 sama dengan tunjangan hari raya (THR).

(Baca: Jaga Harga Daging Kurang Rp 85 Ribu, Mei Diprediksi Inflasi Rendah)

Meski masih dalam tahap kajian, Bambang optimistis kebijakan pemerintah ini akan mampu mendorong konsumsi rumah tangga pada kuartal II dan III nanti. Artinya, gaji ke-13 dan 14 tersebut kemungkinan akan diberikan sebelum hari raya Idul Fitri pada awal Juli nanti.

Di tempat terpisah, Gubernur BI juga memperkirakan pemberian gaji ke-13 dan 14 akan mampu mendorong konsumsi rumah tangga. “Kalau nanti dibayarkan bulan Juni, tentu akan membantu pengeluaran, artiya konsumsi (rumah tangga) akan lebih baik,” katanya.

Halaman:
Editor: Yura Syahrul
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...