Pekan Depan, Pemerintah Akan Cairkan THR dan Gaji ke-13 PNS
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro akhirnya memastikan pemerintah akan membayarkan tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 kepada semua pegawai negeri sipil (PNS) dan Polri/TNI sebelum Hari Raya Idul Fitri. Total anggaran negara yang disiapkan sekitar Rp 7 triliun hingga Rp 8 triliun.
Rencananya, waktu pembayaran atau pencairan THR dan gaji ke-13 PNS dalam pekan depan. “Pembayarannya tanggal 20-an Juni,” kata Bambang dalam temu wartawan di rumah dinasnya di Jakarta, Kamis (16/6) malam. Untuk memastikan hal tersebut, dia menyatakan, akan segera mengajukan finalisasi Rancangan Peraturan Pemerintah mengenai THR dan gaji ke-13 PNS ini kepada Presiden Joko Widodo.
Namun, mengenai kepastian tanggal penerimaannya oleh para PNS tergantung kepada kementerian dan lembaga negara masing-masing. “Itu tergantung bagaimana kecepatan dari masing-masing instansi untuk menyelesaikan administrasi kepegawaiannya,” kata Bambang.
(Baca: Menkeu dan BI: Gaji ke-13 dan 14 PNS Dorong Konsumsi Kuartal III)
Menurut dia, pembayaran THR tersebut terdiri atas komponen gaji pokok dan tunjangan jabatan. “Perlu ditegaskan bahwa tahun ini untuk pertama kalinya sepanjang sejarah, adanya THR untuk PNS,” kata Bambang.
Yang menarik adalah gaji ke-13 tidak dibayarkan sekaligus. Menurut Bambang, gaji ke-13, yang peruntukannya sebagai dana pendidikan, dibayarkan bersamaan dengan THR itu terdiri atas gaji pokok dan tunjangan jabatan.
(Baca: Menteri Keuangan Yakinkan DPR Tingkat Konsumsi Makin Membaik)
Sedangkan komponen tunjangan kinerja dari gaji ke-13 itu baru akan dibayarkan satu minggu sebelum tahun ajaran baru pada Juli mendatang. “Pertimbangannya agar uangnya tidak cepat habis. Jangan sampai, dana gaji ke-13 itu sudah habis sebelum digunakan untuk uang anak masuk sekolah,” kata Bambang.
Sebelumnya, Bambang pernah menyatakan, kebijakan pemerintah ini diharapkan tuut mendorong peningktan konsumsi rumah tangga pada kuartal II dan III nanti. Harapan serupa pernah dilontrakan Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo. “Kalau nanti dibayarkan bulan Juni, tentu akan membantu pengeluaran, artinya konsumsi (rumah tangga) akan lebih baik,” katanya.