DPR Tolak Cairkan Dana Negara untuk BPJS dan BLU Lahan

Desy Setyowati
20 Juni 2016, 20:00
Launching Sistem Pembayaran Iuran BPJS Kesehatan
Arief Kamaludin I Katadata

Komisi Keuangan (Komisi XI) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menunda alokasi dana Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada dua badan pemerintah, yakni Badan Layanan Umum Lembaga Manajemen Aset Negara (BLU LMAN) dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Selain itu, cadangan pembiayaan untuk dana antisipasi PT Lapindo Brantas Inc.

Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) 2016 yang diajukan pemerintah ke DPR, total dana PMN untuk tiga pos itu mencapai Rp 77,2 triliun. Perinciannya, PMN untuk BLU LMAN  sebesar Rp 16 triliun, BPJS Kesehatan Rp 6,83 triliun dan Lapindo Brantas Rp 54,34 miliar.

Komisi XI berpandangan banyak ketidaksesuaian antara suntikan dana yang diberikan di tahun-tahun sebelumnya dengan hasil yang diharapkan. BPJS Kesehatan, misalnya, Anggota Komisi XI dari Partai Golkar Misbakhun mengatakan, badan negara ini selalu mendapat suntikan dana namun pelayanannya tidak meningkat. Karena itu, dia meminta BPJS memperbaiki kinerjanya agar tidak selalu merugi.

(Baca: PMN BUMN Bengkak Rp 13,6 Triliun buat Proyek Listrik PLN)

“Di internal, diatur bagaimana strateginya. Jangan sampai (peserta) tidak bayar iuran, ikut BPJS pas sakit saja, jadi pengeluarannya ratusan juta. Bagaimana jangan setiap tahun berhadapan dengan Komisi XI untuk mendapat (PMN) ini,” katanya dalam Rapat Kerja (Raker) dengan pemerintah di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Senin (20/6).

Anggota dewan juga mempersoalkan detail penggunaan PMN untuk BLU LMAN serta cadangan pembiayaan untuk dana antisipasi pembayaran kepada masyarakat yang terdampak lumpur Lapindo.

Karena itu, Komisi XI belum mau merestui pencairan PMN untuk tiga pos tersebut. Selanjutnya, Komisi XI akan membentuk Panitia Kerja (Panja) guna membahas detail penggunaan suntikan PMN tersebut.

(Baca: Iuran BPJS Naik, Pengusaha Kirim Surat Keberatan ke Jokowi)

Halaman:
Editor: Yura Syahrul
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...