Kemenhub Batasi Pemudik Motor Lintas Wilayah Tahun Depan
Menteri Perhubungan Ignasius Jonan berencana mengatur pergerakan moda transportasi motor berdasarkan wilayah saat momen mudik Lebaran tahun depan. Tujuannya adalah menekan risiko banyaknya korban kecelakaan yang menimpa para pengguna moda roda dua ini.
Dalam rapat kerja dengan Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Senin lalu (20/6), Jonan mendapat informasi dari Korlantas Polri bahwa kewenangan pengaturan kendaraan dan moda transportasi secara penuh dipegang oleh Kementerian Perhubungan. Karena itu, dia akan mengkaji pembatasan penggunaan motor berdasarkan wilayah.
"Kami bisa buat batasan bahwa motor tidak boleh menempuh jarak jauh, misalnya bagi yang asal Jabodetabek hanya paling jauh di wilayah itu saja," kata Jonan.
Berdasarkan data Kementerian Perhubungan, 70 persen kasus kecelakaan saat mudik Lebaran 2015 melibatkan kendaaan roda dua seperti motor. Di sisi lain, jumlah pemudik motor yang melintasi jalur mudik diprediksi akan naik 48 persen menjadi 5,6 juta motor pada tahun ini. "Saya kira penting kalau dibuatkan pembatasan seperti ini," katanya.
(Baca: Seribu Lebih Bus Belum Layak Angkut Pemudik)
Sementara pada tahun ini, Kemenhub akan memaksimalkan program mudik gratis untuk memindahkan modal transportasi motor ke kereta api dan truk sehingga bisa diantarkan sampai ke tempat tujuan.
Karena itu, Jonan mengaku telah menaikkan anggaran mudik gratis hingga tiga kali lipat pada tahun ini.
Kemenhub mencatat, jumlah pendaftar angkutan motor dengan moda kereta api sampai 19 Juni lalu mencapai 11.299 motor. Jumlahnya setara 71 persen dari total kuota yang disediakan sebanyak 15.834 motor. "Kami cari terobosan terus untuk mengurangi mudik dengan motor ini.”
(Baca: Belum Layak, Terminal 3 Soekarno-Hatta Tak Bisa Buat Mudik Lebaran)
Sebelumnya, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Pudji Hartanto mengatakan Kementerian Perhubungan menyiapkan anggaran mudik gratis tahun ini sebesar Rp 20 miliar. Anggarannya naik empat kali dari tahun lalu yang cuma Rp 5 miliar. Kenaikan ini untuk mengalihkan penggunaan motor ke beberapa moda transportasi lain, seperti truk dan kereta api.
Menurut Pudji, program itu untuk menekan tingkat kecelakaan kendaraan motor. “Ini upaya mengurangi motor dalam mudik,” ujarnya. “Untuk mewujudkan zero accident seperti arahan Presiden Joko Widodo.”
Sedangkan kesiapan moda transportasi mudik lainnya, Jonan menjelaskan, Kemenhub sedang memeriksa 46 ribu bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP). Dari hasil pemeriksaan tersebut, baru 5 persen yang telah selesai diperiksa.
Karena masih minimnya jumlah itu, Jonan meminta agar pemerintah daerah dan Dinas Perhubungan di masing-masing daerah turut memeriksa kelayakan bus.
(Baca: Tekan Kemacetan, Pemudik Tak Perlu Bayar Tol Berkali-kali)
Sementara itu, jumlah pesawat untuk mudik nanti bertambah 59 pesawat. Adapun, penyeberangan feri naik 8 kapal, kapal PT Pelni bertambah 11 buah kapal, kereta bertambah 30 lokomotif, serta pengoperasian kereta bertambah 60 rangkain kereta.
Menurut Jonan, sebanyak 1.065 kapal dari total 1.273 kapal telah diperiksa Kemenhub. Dari jumlah itu, ada 988 kapal yang dinyatakan layak, sedangkan yang lainnya dalam posisi siap sedia (standby). Sedangkan kesiapan lokomotif kereta telah mencapai 96 persen, dan kereta api mencapai 83 persen. Adapun, 51 persen stasiun telah diperiksa dan dapat dikatakan siap menyambut arus mudik tahun ini. "Tingga terminal kelas A saja, baru separuh yang sudah diperiksa dari 48 terminal," kata Jonan.