Saka Energi Tertarik Beli Hak Kelola BP di Blok Sanga-Sanga

Arnold Sirait
28 Juni 2016, 11:38
Saka Energi
Arief Kamaludin|KATADATA

Masa kontrak pengelolaan Blok Sanga-Sanga yang akan berakhir dua tahun lagi, telah mengundang minat para kontraktor minyak dan gas bumi (migas). Setelah PT Pertamina (Persero), giliran Saka Energi Indonesia menyatakan minatnya untuk membeli hak kelola blok migas yang berada di Kalimantan Timur tersebut.
 
Berdasarkan informasi yang diperoleh Katadata, anak usaha PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) ini berencana membeli hak pengelolaan Blok Sanga-Sanga dari tangan BP East Kalimantan. Informasi tersebut dibenarkan oleh Komisaris Utama Saka Energi Susilo Siswoutomo. (Baca: PGN Juga Berminat Kelola Blok Sanga-Sanga)

Mantan Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) ini menyatakan, Saka Energi memang tengah bernegosiasi dengan BP East Kalimantan. “Kami sedang berproses untuk itu,” kata dia kepada Katadata, Senin (27/6).
 
Saat ini, VICO Indonesia merupakan operator Blok Sanga-Sanga hingga masa kontraknya berakhir 7 Agustus 2018. Adapun pemegang saham blok ini terdiri dari BP East Kalimantan sebesar 26,25 persen; Lasmo Sanga Sanga 26,25 persen; Virginia International Co LLC sebanyak 15,63 persen; dan OPICOIL Houston Inc 20 persen. Selain itu, Virginia Indonesia Co LLC sebesar 7,5 persen dan Universe Gas & Oil Company 4,37 persen.
 
Sebelumnya, manajemen Pertamina sudah menyatakan keinginannya untuk mengelola blok tersebut pasca berakhirnya kontrak VICO. Demi memuluskan rencana tersebut, Pertamina telah mengakses ruang data (data room) Blok Sanga-Sanga dan mengevaluasi data yang ada.

Pertamina bahkan rencananya akan mengajukan proposal kepada pemerintah untuk mengambil alih blok tersebut akhir bulan ini. Perusahaan pelat merah ini tertarik mengelola blok tersebut karena memiliki nilai strategis. (Baca: Pertamina Ingin Masuk Blok Sanga-Sanga Sebelum Kontrak Berakhir)

Selain memasok infrastruktur kilang gas alam cair atau Liquefied Natural Gas (LNG) dan minyak, blok ini dapat diintegrasikan dengan Blok Mahakam, Blok East Kalimantan, dan juga wilayah kerja onshore Pertamina EP. Produksi blok ini saat ini sekitar 39 ribu barel setara minyak per hari.

Namun, pihak VICO juga sudah menyatakan keinginannya tetap mengelola blok tersebut pasca kontraknya berakhir. Bahkan, perusahaan Amerika Serikat itu sudah mengajukan perpanjangan kontrak ke Kementerian ESDM. (Baca: VICO Indonesia Ajukan Perpanjangan Kontrak Blok Sanga Sanga)

Hal ini mengacu Peraturan Menteri ESDM Nomor 15 tahun 2015 tentang pengelolaan wilayah kerja minyak dan gas bumi yang akan berakhir masa kontraknya. Dalam aturan ini permohonan perpanjangan kontrak kerjasama disampaikan paling cepat 10 tahun dan paling lambat dua tahun sebelum masa kontraknya berakhir. Jika sampai batas waktu tersebut kontraktor tidak mengajukan permohonan perpanjangan maka dianggap tidak berminat memperpanjang pengelolaan blok itu.

Aturan ini juga menyebut, ada tiga opsi pemerintah untuk memutuskan pengelolaan blok migas yang akan berakhir masa kontraknya. Pertama, perpanjangan kontrak oleh kontraktor lama. Kedua, pengelolaan oleh Pertamina. Ketiga, pengelolaan bersama antara kontraktor lama dan Pertamina.

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...