Pemerintah Terima 68 Aduan Masalah Paket Kebijakan

Ameidyo Daud Nasution
29 Juni 2016, 17:33
Pertumbuhan EkonomI
Arief Kamaludin|KATADATA

Untuk menggerakkan ekonomi, pemerintah telah mengelurakan selusin paket kebijakan. Namun hingga kini belum semua terimplementasi dengan baik. Bahkan, pemerintah menerima 68 aduan masalah pelaksanaannya.

Hal tersebut diutarakan Wakil Ketua Kelompok Kerja IV Penanganan dan Penyelesaian Kasus Satuan Tugas Percepatan dan Efektivitas Pelaksanaan Kebijakan Ekonomi Purbaya Yudhi Sadewa. Kemarin, satgas tersebut diresmikan oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. (Baca: Paket Ekonomi Belum Efektif Akibat Terganjal 20 "Cucu" Aturan).

Menurut Purbaya, 68 aduan tersebut terdiri dari 12 kasus terkait pertanian dan lingkungan hidup, 11 terkait perpajakan, sembilan menyangkut energi, enam mengenai ketenagakerjaan, dan empat terkait pariwisata. Selebihnya, 10 aduan di bidang perdagangan, lima di transportasi, lima dalam aturan perindustrian, serta enam di bidang perbankan.

“Keluhan tersebut dilaporkan ke Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Nanti Kementerian akan memproses keluhannya, sesuai atau tidak. Kalau sesuai, masalahnya akan diberikan ke kami,” kata Purbaya.

Misalnya, kata dia, di sektor energi ada keluhan resmi dari pengusaha soal diskon tarif listrik kepada PT Perusahaan Listrik Negara. Aduan tersebut saat ini sedang didalami lebih lanjut apakah paket kebijakan ekonomi ketiga ini memerlukan tambahan peraturan.

Realisasi Peraturan Paket Kebijakan I-XII
Realisasi Peraturan Paket Kebijakan I-XII
(Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian)

Purbaya juga menjanjikan penyelesaian masalah akan lebih tuntas lantaran di Pokja IV terdiri dari lintas sektor dan berisikan sejumlah institusi seperti TNI, Polri, Direktorat Jenderal Pajak, Direktorat Jenderal Bea Cukai, serta Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). “Total kami sudah rapatkan empat masalah besar dan tiga aduan yang sifatnya lebih kecil,” kata Purbaya.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menyatakan satgas ini bukan hanya berfokus kepada paket kebijakan, juga seluruh pelaksanaan kebijakan perekonomian secara luas. Hal ini sebagai arahan Wakil Presiden Jusuf Kalla, yakni mengawasi dari dari hulu ke hilir. (Baca: Kalla: Jangan Sampai Indonesia Jadi Hutan Aturan).

Ketua Pokja I Bidang Kampanye dan Diseminasi Kebijakan Thomas Trikasih Lembong mengatakan memiliki tugas untuk memberikan sosialisasi kepada empat pihak. Mereka yaitu masyarakat domestik, pasar dan masyarakat internasional, kalangan usaha, serta intenal pemerintah. “Kami akan angkat kisah-kisah sukses sebagai ilustrasi kebijakan pemerintah,” kata Thomas.

Untuk Pokja II yang membawahi Percepatan dan Penuntasan Regulasi tugasnya berupa penuntasan regulasi yang telah diidentifikasi. Selain itu, Pokja ini juga melakukan sinkronisasi terhadap keseluruhan paket kebijakan ekonomi mulai dari paket pertama hingga paket ke 12.

Sekretaris Pokja II Satya Bhakti Parikesit mengatakan hingga saat ini telah mengidentifikasi 2013 aturan pendukung paket kebijakan ekonomi satu hingga 12 yang siap dideregulasi. Sebanyak 201 aturan telah dideregulasi sedangkan sisanya siap diselesaikan pada akhir Juni ini. Dari 201 aturan tersebut memiliki 26 turunan berupa regulasi teknis, sembilan telah diselesaikan, dan sisanya akhir bulan ini. (Baca: Masih Ada Ribuan Perda yang Akan Dihapus).

Sedangkan Ketua Pokja III bidang Evaluasj dan Analisa Dampak Mirza Adityaswara mengatakan telah memilah 12 paket menjadi beberapa tujuan seperti terkait kemudahan investasi, penguatan daya saing dalam negeri, perlindungan terhadap Masyarakat Berpenghasilan Rendah, serta menumbuhkan ekonomi pedesaan. “Kami juga mendapatkan input dari para pelaku usaha mengingat Pokja III kebanyakan berisi pihak eksternal,” kata Mirza.

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...