Mahkamah Arbitrase Menangkan Filipina Atas Laut Cina Selatan

Maria Yuniar Ardhiati
13 Juli 2016, 10:44
Peledakan Kapal
Arief Kamaludin|KATADATA
Lokasi peledakan kapal di Tarempa, Riau; di Pelabuhan Belawan, Sumatera Utara; di Langsa, Aceh dan di Batam serta Ranai, Kepulauan Riau. Selain itu, di Tarakan dan Pontianak, Kalimantan.

Mahkamah Arbitrase Internasional telah menggelar persidangan sengketa Laut Cina Selatan. Filipina menang dalam kasus ini. Pengadilan menyebut Cina tidak memiliki bukti sebagai pemilik eksklusif atas wilayah perairan serta sumber daya alam di kawasan ini.

Cina tidak terima dan menganggap putusan pengadilan tersebut batal demi hukum. Negara ini mengatakan hampir semua bagian dari Laut Cina Selatan, termasuk terumbu karang dan kepulauan di sana, telah diklaim negara-negara lain.

“Putusan pengadilan tidak akan mempengaruhi kedaulatan teritorial serta hak berlayar Cina di Laut Cina Selatan,” kata Presiden Cina Xi Jinping, seperti dilansir BBC, Selasa (12/7).

Meski demikian, Cina berkomitmen utnuk menyelesaikan sengketa melalui negosiasi dengan mempertimbangkan fakta historis dan merujuk pada hukum internasional. (Baca: Insiden Ketiga Kali di Laut Cina Selatan, TNI Tembak Kapal Cina)

Taiwan juga menilai putusan Mahkamah Arbitrase Internasional sangat mencederai hak negaranya. Seperti diketahui, Taiwan juga memperebutkan wilayah Laut Cina Selatan.

Di sisi lain, kuasa hukum Filipina, Phillippe Sands menyebut putusan pengadilan sudah jelas dan bulat, memberi hak atas Laut Cina Selatan kepada negaranya. Saat ini pemerintah Filipina sedang mempelajari putusan Mahkamah Arbitrase Internasional.

Filipina memiliki persoalan diplomatis dengan Cina atas wilayah Scarborough Shoal dan Spratlys di Laut Cina Selatan. Negara ini menganggap teritorial yang diakui Cina telah melanggar Konvensi Internasional tentang Hukum Laut (UNCLOS).

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...