Insentif Proyek Masela, Inpex Minta Porsi Bagi Hasil 50-60 Persen

Yura Syahrul
14 Juli 2016, 09:40
Blok Masela
Arief Kamaludin | Katadata

Pemerintah melalui Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) tengah membahas permintaan insentif pengembangan Blok Masela yang diajukan oleh Inpex Corporation. Salah satunya terkait permintaan porsi bagi hasil yang lebih besar daripada porsi untuk negara.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Katadata, ada empat poin utama insentif yang diminta oleh Inpex lantaran pemerintah memutuskan pengembangan Blok Masela dengan skema kilang di darat (OLNG). Dengan insentif tersebut, perusahaan asal Jepang itu bisa mencapai tingkat pengembalian investasi (IRR) minimal 12 persen atau sesuai target perusahaan sebesar 15 persen.

Pertama, kepastian perpanjangan kontrak pengelolaan Blok Masela selama 30 tahun, yang semestinya berakhir tahun 2028 menjadi 2058. Alasannya, Inpex baru akan mengajukan revisi rencana pengembangan atau Plan of Development (PoD) Masela setelah 2019. Alhasil, keputusan final investasi baru dilakukan 2025 atau tiga tahun sebelum masa kontraknya habis.

(Baca: Jalankan Putusan Jokowi, Inpex Ajukan 3 Permintaan Blok Masela)

Padahal, jika mengacu Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2004, kontrak kerjasama migas dapat diperpanjang paling lama 20 tahun untuk satu kali perpanjangan. Namun, menurut sumber Katadata, Inpex beralasan 10 tahun terakhir masa kontrak ini tidak masuk hitungan karena pemerintah meminta revisi skema pengembangan dari di laut (offshore) menjadi di darat (onshore).

Kedua, insentif pajak berupa tax holiday selama 15 tahun.

Ketiga, meminta biaya yang telah dikeluarkan selama ini sekitar US$ 1,6 miliar dihitung sebagai biaya operasi migas yang harus dikembalikan pemerintah (cost recovery).

(Baca: SKK Migas Akan Putuskan Insentif Blok Masela untuk Inpex)

Keempat, meminta penambahan porsi bagi hasil menjadi sekitar 50 - 60 persen. Artinya, bagian yang bakal diterima Inpex dari hasil produksi Blok Masela bakal lebih besar dibandingkan untuk negara.

Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi mengakui Inpex telah mengajukan poin-poin insentif tersebut kepada pemerintah. Namun, dia enggan merinci besaran masing-masing poin insentif itu. “Sebagian benar. Tapi semua masih dalam tahap pembicaraan,” ujarnya kepada Katadata, beberapa hari lalu.

Di tempat terpisah, Jurubicara Inpex Usman Slamet menyatakan, saat ini pihaknya sedang menghitung ulang keekonomian proyek Blok Masela untuk konsep darat. “ Jadi intinya bagaimana mengembalikan tingkat keekonomian proyek sekaligus mengembalikan kepercayaan investor,” ujar dia.  

Bahkan, di luar empat insentif tersebut, Inpex juga meminta penambahan kapasitas produksi kilang gas di Blok Masela. Usman mengatakan, tujuannya agar Proyek Masela yang menggunakan skema kilang di darat tetap menguntungkan. Tapi, dia belum mau menyebutkan lebih detail besaran kapasitas produksi yang diminta karena masih berdiskusi dengan SKK Migas.

(Baca: Inpex Minta Penambahan Kapasitas Produksi Blok Masela)

Sebagai informasi, pada 2009 telah diputuskan pembangunan fasilitas pengolahan gas di laut (FLNG) di Blok Masela berkapasitas 2,5 juta ton per tahun (mtpa). Namun Inpex merevisi dan menambah kapasitas menjadi 7,5 mtpa karena menemukan cadangan baru di Lapangan Abadi.

Namun, menurut sumber Katadata, kemungkinan permintaan insentif itu sulit dikabulkan pemerintah karena bakal menciutkan pendapatan negara. Apalagi, jika melihat semua insentif yang diajukan tersebut maka skema darat sebenarnya menjadi tidak menguntungkan.

(Baca: Bantah Rizal Ramli, Inpex: Gas Masela Tak Bisa untuk Petrokimia)

“Jika dipenuhi semua (insentif), skema onshore menjadi tidak feasible karena pemerintah tidak akan dapat apa-apa,” kata sumber tersebut.

Reporter: Metta Dharmasaputra, Anggita Rezki Amelia

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...