Hutama Karya Manfaatkan Dana Repatriasi untuk Proyek Trans Sumatera
PT Hutama Karya (Persero) menyatakan siap menampung dana repatriasi hasil kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty) tahun ini. Dana segar ini akan digunakan Hutama Karya untuk menyelesaikan proyek pembangunan tol.
"Proyek yang utamanya itu Tol Trans Sumatera," kata Direktur Utama Hutama Karya I Gusti Ngurah Putra kepada Katadata, Kamis (21/9).
Hutama Karya yang mendapat tugas dari pemerintah untuk menggarap dan menyelesaikan proyek tersebut dalam tiga tahun ke depan. Sementara Kebutuhan dana untuk pembangunan tol Trans Sumatera sangat besar mencapai Rp 80 triliun.
(Baca: Bangun Tol, Waskita dan Jasa Marga Tampung Dana Repatriasi)
Potensi dana yang masuk ke Indonesia melalui program tax amnesty sangat besar, diperkirakan mencapai ribuan triliun. Hutama Karya menangkap peluang ini untuk mendapatkan pendanaan yang bisa digunakan menyelesaikan proyek tol Trans Sumatera.
Putra mengatakan saat ini pihaknya sedang menyiapkan instrumen investasi untuk menampung dana repatriasi ini. Hutama Karya menargetkan pembahasan dan persiapan instrumen ini bisa rampung pada kuartal III, sehingga eksekusinya bisa dilakukan pada kuartal IV tahun ini.
Salah satu instrumen yang bisa digunakan adalah dengan menerbitkan surat utang atau obligasi. "Ada rencana obligasi sebesar Rp 6,5 Triliun. Pemanfaatannya untuk proyek Tol Trans Sumatera," ujar Sekretaris Perusahaan Hutama Karya Sigit Rusanto.
(Baca: BUMN Targetkan Tampung Dana Repatriasi Rp 300 Triliun)
Terkait dengan rencana penerbitan obligasi ini, kata Sigit, Hutama Karya akan segera melakukan kick off meeting. Rapat awal untuk membahas segala hal yang dibutuhkan terkait rencana penerbitan obligasi ini baru akan dilakukan besok (22/7).
Dia mengatakan pertemuan ini terbatas dalam internal perusahaan, tanpa melibatkan pihak lain. Hasil keputusannya akan dilaporkan kepada pemegang saham yakni Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk mendapat persetujuan.
"Kick off meeting meliputi penjelasan mengenai target-target dan kesiapan lawyer (pengacara), penjamin emisi, dalam mensukseskan obligasi tersebut. Ini sebagai langkah awal semua rangkaian kegiatan obligasi yang akan dilakukan," ujar Sigit.