Kalla: Tak Ikut Tax Amnesty Akan Jadi Musuh Bersama

Desy Setyowati
21 Juli 2016, 13:04
Jusuf Kalla
Arief Kamaludin|KATADATA
Wakil Presiden Jusuf Kalla, menjadi keynote speech pada acara Indonesia Summit 2016 di Jakarta, Kamis, (24/02). Acara diselenggarakan oleh The Economist dan Katadata sebagai media partner Indonesia Summit 2016.

Wakil Presiden Jusuf Kalla menyatakan pengampunan pajak atau tax amnesty merupakan kesempatan yang jarang terjadi. Oleh karena itu, ia mengimbau para wajib pajak memanfaatkannya.

Kalla menyebut ada balasan bagi mereka yang tidak mengikuti tax amnesty. “Akan jadi musuh bersama tahun 2018,” kata Kalla di Gedung Dhanapala Kementerian Keuangan, saat menghadiri sosialisasi pengampunan pajak kepada pengusaha, Kamis, 21 Juli 2016. (Baca: Rawan Pencucian Uang, Tiga LSM Gugat Tax Amnesty).

Pada 2018, keterbukaan informasi perbankan melalui Sistem Pertukaran Informasi atau Automatic Exchange System of Information (AEoI) mulai diterapkan negara-negara anggota G20, termasuk Indonesia. Dengan sistem tersebut, otoritas pajak setiap negara mampu melacak pembukaan rekening pajak antarnegara.

Kalla menjelaskan undang-undang yang berlaku di Indonesia menyatakan pengusaha harus menyetorkan 25 persen keuntungannya kepada negara. Dia pun menuturkan, seharusnya ada sanksi bagi para pengusaha yang tidak melakukan kewajiban tersebut.

Oleh karena itu, tax amnesty merupakan suatu kemewahan yang tidak akan diterapkan setiap tahun oleh pemerintah. Kalla lalu memberi contoh pengampunan atau amnesti lain yang pernah diberikan pemerintah. “Waktu perdamaian di Aceh, yang seharusnya dipenjara itu tidak dipenjara,” kata Kalla. Namun sebagai negara meminta penyerahan senjata.

Contoh tersebut sebagai gambaran pengampunan pajak yang dilakukan pemerintah. Kalla menyebutkan ada dua alasan pemerintah untuk menjalankan pengampunan pajak tahun ini. Pertama, repatriasi. Kedua, deklarasi aset. (Baca: Hari Pertama Tax Amnesty, Ditjen Pajak Klaim Peminatnya Banyak)

Ia pun menyatakan pemerintah akan memperbaiki sistem teknologi perpajakan tahun ini untuk memantau semua transaksi. Pembenahan itu ditargetkan selesai pada 2017. “Sebelum itu (2018), mari berdamai dengan negara baik-baik,” ujar Kalla. 

Selain memberi kemudahan dan kemurahan bagi pengusaha, Kalla mengatakan pengampunan pajak juga berdampak baik bagi negara. Karena, ia melanjutkan, pemerintah membutuhkan anggaran untuk perbaikan negeri. (Baca: Tanpa Tax Amnesty, Deklarasi Pajak Diandalkan Tambal Anggaran Negara).

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...