Pemerintah Percepat Tanda Tangan Kontrak Blok East Natuna

Anggita Rezki Amelia
22 Juli 2016, 20:37
Kementerian ESDM
Arief Kamaludin | Katadata

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mempercepat penandatanganan kontrak Blok East Natuna. Rencananya, kontrak tersebut akan diteken tahun depan.

Direktur Jenderal Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) I.G.N Wiratmaja Puja mengatakan, saat ini Blok East Natuna masih dalam tahap kajian teknologi dan pemasaran. Kajian ini dilakukan oleh konsorsium yang dipimpin oleh Pertamina bersama mitranya yakni ExxonMobil dan PTT Thailand. (Baca: Pertamina Klaim Total Mundur dari Konsorsium Blok East Natuna)

Menurut dia, awalnya proses kajian ini membutuhkan waktu dua tahun. Tapi, pemerintah menginginkan agar kajian bisa dipercepat menjadi 1,5 tahun. “Sehingga akhir 2017 kami bisa tetapkan kontrak bagi hasil yang baru," kata Wiratmaja di Jakarta, Jumat (22/7).

Blok ini memang menjadi perhatian pemerintah karena belum juga berproduksi sejak dieksplorasi 1973 silam. Padahal, potensi yang ada di blok ini sangat besar, bahkan bisa empat kali lipat dari Blok Masela.

Kementerian ESDM mencatat, cadangan gas di tempat atau Initial Gas in Place (IGIP) di Blok East Natuna mencapai 222 triliun kaki kubik (tcf), dan cadangan terbuktinya 46 tcf. Tapi, kandungan karbondioksida (CO2) sebesar 72 persen.

Kandungan CO2 ini jika diproduksi bisa berdampak pada lingkungan atau pipa. Jadi, CO2 tersebut harus dipisahkan dengan diinjeksi kembali ke perut bumi. 

Agar gas itu bisa dikomersialkan maka membutuhkan teknologi pemisahan CO2. Dari sisi teknologi, Wiratmaja mengatakan, sudah ada yang bisa memisahkan CO2 dari gas. Selain itu, teknologi injeksi CO2 juga ada. Tapi ongkosnya mahal.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...