Dana Tax Amnesty Diragukan Dongkrak Kredit

Desy Setyowati
25 Juli 2016, 11:44
Gedung Bank Indonesia
Donang Wahyu|KATADATA
Gedung Bank Indonesia

Bank Indonesia dan sejumlah ekonom memperkirakan masuknya dana repatriasi dalam program pengampunan pajak atau tax amnesty tidak akan signifikan mendongkrak laju kredit tahun ini. Dana tersebut diprediksi baru terasa ke pembiayaan pada tahun depan.

Dalam rencana bisnis bank, perbankan mematok target penyaluran kredit tahun ini sebesar 12 - 14 persen. Tetapi, bank sentral dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkirakan realisasinya lebih rendah dari itu.

Dirketur Eksekutif Departemen Kebijakan Makro Ekonomi dan Moneter BI Juda Agung memproyeksikan pertumbuhan kredit hanya 10 - 12 persen sepanjang 2016. Sedangkan pada tahun depan, penyaluran pembiayaan berpotensi meningkat 2 - 3 persen dari baseline.

Rendahnya asumsi tersebut -meskipun suplai meningkat dari dana repatriasi- dipicu karena permintaan kredit masih rendah. “Kalau dilihat dari sisi suplainya besar, tapi demand-nya harus digerakan dulu supaya match antara suplai dan demand,” kata Juda, Jumat pekan lalu. (Baca: Hutama Karya Manfaatkan Dana Repatriasi untuk Proyek Trans Sumatera).

Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Nelson Tampubolon mengatakan pertumbuhan kredit kemungkinan 10 - 14 persen. Dia mengakui ada penurunan perkiraan target menjadi maksimal berkisar 12,5 persen karena perlambatan ekonomi.

Ini belum memperhitungkan tax amnesty, kemungkinan ada revisi kedua pertengahan semester dau,” ujar dia.

Sementara itu, ekonom Bank Central Asia David Sumual memprediksi dampak tax amnesty terhadap pertumbuhan kredit maksimal hanya 3,5 persen. Asumsi ini diperoleh jika memakai perkiraan pemerintah bahwa dana repatriasi bisa lebih dari Rp 1 ribu triliun.

Namun bila menggunakan asumsi BI, hanya Rp 560 triliun dari dana repatriasi, ia memperkirakan dampak terhadap pertambahan penyaluran kredit hanya 1,5 persen. Itu pun baru terasa pada dua tahun ke depan.

Sebab, David tak yakin swasta langsung menambah kredit untuk meningkatkan investasi ketika konsumsi domestik atau global belum membaik. “Sekarang kredit cuma delapan persen, bisa naik 3,5 persen dua tahun ke depan. Itu karena faktor tax amnesty saja, kalau ada faktor lain bisa saja lebih tinggi,” kata David kepada Katadata, Jumat,  pekan lalu.

Sedangkan untuk pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK), David memperkirakan dampaknya lebih kecil dan gradual. Kenaikannya pun baru akan terasa pada tiga sampai empat tahun ke depan. (Baca: Kejar Target, Ekonomi Semester II Harus Tumbuh 5,3 Persen).

Pandangan senada disampaikan Lana Soelistianingsih. Ekonom Samuel Asset Management ini menyatakan swasta belum akan meningkatkan investasi, dan baru akan berekspansi bila permintaan konsumen meningkat.

Berdasarkan kalkulasinya, keyakinan konsumen belum menunjukan peningkatan signifikan hingga akhir tahun meski ada natal dan tahun baru. Rendahnya minat investasi swasta terlihat dari kredit yang belum dicarikan (undisbursment) mencapai 31 persen, lebih tinggi dibandingkan tahun lalu 27 persen.

Di sisi lain, dana pihak ketiga terancam berkurang. Yakni jika uang repatriasi tak mengalir ke sektor riil. Sebab, peserta tax amnesty kemungkinan akan menggunakan tabungannya di bank untuk membayar uang tebusan. (Baca juga: Jokowi Paparkan Proyek-Proyek yang Butuh Dana Tax Amnesty).

Hal ini menciptakan pengetatan likuiditas jika pemerintah tak segera mengalirkan dana tersebut ke pasar melalui pembangunan infrastruktur atau bila swasta tidak mencairkan kredit.

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...