BKPM: Pemeriksaan Impor Barang Modal Saat Ini Tak Sampai Sehari
Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mengklaim fasilitas percepatan importasi jalur hijau yang diatur bersama Direktorat Jenderal Bea Cukai telah berhasil memangkas waktu pemeriksaan impor hingga kurang dari satu hari. Tujuannya untuk mempermudah para investor segera merealisasikan rencana investasinya di dalam negeri.
Kepala BKPM Franky Sibarani mengatakan, waktu pemeriksaan impor sebelum adanya fasilitas “jalur hijau” itu memakan aktu enam hari. Artinya, para importir sekarang dapat memangkas importasi barang modalnya hingga 94 persen menjadi 0,36 hari.
Importasi yang dimaksud antara lain mesin, barang, serta peralatan lainnya sebagai komponen investasi. "Jalur hijau ini untuk mendorong investasi lebih cepat," kata Franky dalam konferensi pers BKPM, Selasa (26/7), seperti dikutip dari siaran persnya.
(Baca: Permudah Repatriasi ke Sektor Riil, BKPM Bentuk Tim Khusus)
Franky mencontohkan, ada kegiatan investasi di Pulau Wetar, Provinsi Maluku, yang menggunakan fasilitas percepatan importasi tersebut. Alhasil, perusahaan itu dapat memangkas waktu pemeriksaan dari sebelumnya 6,7 hari menjadi hanya 0,3 hari alias sekitar delapan jam saja.
"Ada lagi satu investasi di Pulau Obi yang custom clearance-nya mencapai 0,28 hari. Mereka ini siap produksi secara komersial pada Oktober nanti," ujar Franky.
(Baca: Percepat Investasi, BKPM Akan Fasilitasi 1.000 Proyek)
Ia menjelaskan, hingga kini ada 66 investor yang sudah menggunakan fasilitas tersebut. Dari jumlah itu, sebanyak 62 investor telah merealisasikan impor barang modal dengan total nilai Rp 15,9 triliun.
"Total rencana investasi 66 perusahaan tersebut mencapai Rp 179,9 triliun," kata Franky. Sedangkan Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi mengatakan, mayoritas dari 66 perusahaan yang memanfaatkan fasilitas itu merupakan importir baru. Sekadar informasi, fasilitas percepatan importasi jalur hijau ini mulai diberikan sejak 11 Januari lalu.
(Baca: Proses Impor Mesin dan Peralatan Pabrik Akan Dipermudah)
Di sisi lain, Heru memastikan pengawasan ketat terhadap barang impor tetap berjalan meskipun pemeriksaan fisik tidak dilakukan. "Tetap kami awasi secara komprehensif impor yang dilakukan mereka," ujarnya.