Jokowi Ramal Banjir Dana Tax Amnesty Akhir Agustus
Presiden Joko Widodo memperkirakan, banyak dana hasil kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty) yang akan mengalir masuk ke dalam negeri pada akhir Agustus atau awal September nanti. Sebab, para wajib pajak membutuhkan waktu persiapan untuk mengikuti program yang baru efektif berjalan medio Juli lalu tersebut.
Menurut Presiden, uang yang sudah dideklarasikan hingga saat ini baru mencapai Rp 3,7 triliun. Jumlahnya masih sangat kecil dibandingkan data yang disampaikan oleh Kementerian Keuangan, yaitu potensi dana orang Indonesia yang disimpan di luar negeri mencapai Rp 11 ribu triliun.
“Yang deklarasi hanya Rp 3,7 triliun, itu kecil banget. Data saya besar banget kok, lebih banyak dari sumber-sumber yang berbeda,” kata Presiden saat sosiliasi kebijakan pengampunan pajak di depan ribuan pengusaha di Jakarta International Expo, Kemayoran, Jakarta, Senin (1/8).
Jokowi menunjukkan beberapa indikasi tingginya animo pengusaha untuk mengikuti program tax amnesty. Di antaranya, keikutsertaan pengusaha dalam acara sosialisasi pengampunan pajak yang diselenggarakan pemerintah dan dihadiri Presiden di beberapa kota besar di Indonesia.
(Baca: Dua Pekan Tax Amnesty, Nilai Dana Repatriasi Rp 458 Miliar)
Saat acara di Surabaya, Jokowi mengklaim, sebanyak 2.700 peserta yang hadir dari 2.000 undangan. Sedangkan di Medan, sebanyak 3.500 peserta yang hadir dari 3.000 undangan. Puncaknya adalah di Jakarta.
“Saya diberi tahu yang hadir nanti 5.000 orang, tapi tadi (saya) dilapori yang hadir 10.000 orang. Saya sampai bingung, benar gak sih ini jumlahnya,” katanya.
Jokowi juga optimistis jika mengacu kepada hasil pertemuannya dengan sejumlah pengusaha skala besar. Dalam pertemuan itu, para pengusaha mengaku masih menunggu waktu satu hingga tiga minggu sejak tax amnesty diterapkan, untuk mendaftarkan diri. Sebab, mereka memiliki banyak anak usaha sehingga butuh perhitungan cermat.
(Baca: Jemput Bola, Jokowi Sosialisasikan Tax Amnesty ke Singapura)
Begitu juga dengan tanggapan para pengusaha skala kecil dan menengah. Apalagi, saat ini mereka kesulitan mencari konsultan pajak agar dapat memvaluasi aset-asetnya.