Jokowi Ramal Banjir Dana Tax Amnesty Akhir Agustus
Presiden Joko Widodo memperkirakan, banyak dana hasil kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty) yang akan mengalir masuk ke dalam negeri pada akhir Agustus atau awal September nanti. Sebab, para wajib pajak membutuhkan waktu persiapan untuk mengikuti program yang baru efektif berjalan medio Juli lalu tersebut.
Menurut Presiden, uang yang sudah dideklarasikan hingga saat ini baru mencapai Rp 3,7 triliun. Jumlahnya masih sangat kecil dibandingkan data yang disampaikan oleh Kementerian Keuangan, yaitu potensi dana orang Indonesia yang disimpan di luar negeri mencapai Rp 11 ribu triliun.
“Yang deklarasi hanya Rp 3,7 triliun, itu kecil banget. Data saya besar banget kok, lebih banyak dari sumber-sumber yang berbeda,” kata Presiden saat sosiliasi kebijakan pengampunan pajak di depan ribuan pengusaha di Jakarta International Expo, Kemayoran, Jakarta, Senin (1/8).
Jokowi menunjukkan beberapa indikasi tingginya animo pengusaha untuk mengikuti program tax amnesty. Di antaranya, keikutsertaan pengusaha dalam acara sosialisasi pengampunan pajak yang diselenggarakan pemerintah dan dihadiri Presiden di beberapa kota besar di Indonesia.
(Baca: Dua Pekan Tax Amnesty, Nilai Dana Repatriasi Rp 458 Miliar)
Saat acara di Surabaya, Jokowi mengklaim, sebanyak 2.700 peserta yang hadir dari 2.000 undangan. Sedangkan di Medan, sebanyak 3.500 peserta yang hadir dari 3.000 undangan. Puncaknya adalah di Jakarta.
“Saya diberi tahu yang hadir nanti 5.000 orang, tapi tadi (saya) dilapori yang hadir 10.000 orang. Saya sampai bingung, benar gak sih ini jumlahnya,” katanya.
Jokowi juga optimistis jika mengacu kepada hasil pertemuannya dengan sejumlah pengusaha skala besar. Dalam pertemuan itu, para pengusaha mengaku masih menunggu waktu satu hingga tiga minggu sejak tax amnesty diterapkan, untuk mendaftarkan diri. Sebab, mereka memiliki banyak anak usaha sehingga butuh perhitungan cermat.
(Baca: Jemput Bola, Jokowi Sosialisasikan Tax Amnesty ke Singapura)
Begitu juga dengan tanggapan para pengusaha skala kecil dan menengah. Apalagi, saat ini mereka kesulitan mencari konsultan pajak agar dapat memvaluasi aset-asetnya.
Karena itulah, Jokowi memperkirakan, deklarasi dan repatriasi aset peserta program tax amnesty akan membeludak pada pekan ketiga atau keempat Agustus nanti, atau awal September mendatang. “Petugas pajak juga harus siap untuk itu,” katanya.
Presiden juga menghimbau masyarakat untuk mengikuti kebijakan ini karena negara tengah membutuhkan dana besar untuk menghadapi tekanan ekonomi global. Saat ini adalah era persaingan di antara banyak negara yang memperebutkan modal dan investasi asing.
Sedangkan pemerintah tengah berupaya memperbaiki perekonomian dengan mengeluarkan selusin Paket Kebijakan Ekonomi. Selain itu, uang tebusan yang dibayarkan juga diharapkan akan menambah penerimaan tahun ini sebesar Rp 165 triliun. Begitu juga diharapkan bisa menambah penerimaan di tahun-tahun mendatang, karena adanya perluasan basis pajak (tax based).
“Yang paling penting sekarang ini dua hal yaitu arus uang masuk dan arus investasi masuk. Padahal, kita semua tahu, bahwa negara kita ini duitnya banyak ada yang disembunyikan di bawah bantal, ada yang disimpan di luar,” kata Jokowi.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyarankan kepada masyarakat untuk mendaftarkan diri sebelum akhir September nanti.
Sebab, tarif tebusannya masih rendah yakni dua persen bagi yang membawa uangnya kembali ke dalam negeri dan empat persen bagi yang hanya melaporkan hartanya di luar negeri.
(Baca: Ikut Tax Amnesty, Satu Pengusaha Deklarasikan Harta Rp 100 Miliar)
“Bayangkan, hanya bayar dua persen untuk pajak terus dimasukkan ke giro, pasti rate-nya jauh lebih tinggi (daripada hanya dilaporkan di luar negeri),” katanya.
Sebelumnya, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2 Humas) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Hestu Yoga Saksama mengatakan, nilai tebusan sudah mencapai Rp 84,3 miliar per akhir pekan lalu. Sementara itu, harta yang dilaporkan di luar negeri dan dalam negeri masing-masing Rp 643 miliar dan Rp 2,54 triliun. Sedangkan yang sudah dibawa masuk ke dalam negeri sebesar Rp 589 miliar.