Saka dan BP Segera Tuntaskan Jual-Beli Hak Kelola Blok Sanga-Sanga
PT Saka Energi Internasional akan segera merampungkan proses pembelian hak kelola BP di Blok Sanga-Sanga, Kalimantan Timur. Pekan depan, dikabarkan transaksi jual-beli hak kelola blok minyak dan gas bumi di Kalimantan Timur itu bakal ditandatangani.
Informasi yang diperoleh Katadata, penandatanganan itu akan berlangsung di Singapura, 10 Agustus mendatang. Nilainya pembelian hak kelola itu mencapai lebih dari US$ 100 juta. Bahkan, jika anak usaha PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk itu berhasil mendapatkan perpanjangan kontrak pengelolaan Blok Sanga-Sanga, akan ada bonus yang dibayarkan kepada BP.
Kontrak pengelolaan Blok Sanga-Sanga memang akan habis tahun 2018. BP East Kalimantan memiliki hak kelola sebesar 26,25 persen. Sisanya dimiliki oleh Virginia Indonesia Co LLC (7,5 persen), OPICOIL Houston Inc (20 persen), Universe Gas & Oil Company (4,37 persen), Virginia International Co LLC (15,63 persen).
(Baca: Nasib Blok Sanga-Sanga Rampung Tahun Ini)
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) I.G.N. Wiratmaja Puja mengaku belum mengetahui transaksi penjualan hak kelola BP atas Blok Sanga-Sanga kepada Saka Energi. “Intinya kalau jual-beli itu ke SKK Migas dahulu. Setelah itu dilaporkan ke Ditjen Migas. Due dilligence-nya ada di SKK Migas, karena ini dalam kontrak,” kata dia kepada Katadata di Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (3/8).
Namun, Kepala Bagian Humas SKK Migas Taslim Z. Yunus juga mengaku tidak mengetahui transaksi tersebut. “Mereka (Saka) belum meminta akses buka ruang data kepada SKK Migas. Jadi saya tidak tahu itu,” ujar dia.
(Baca: Akhir Juli, Pertamina Bisa Akses Data Blok Migas di Iran)
Sedangkan Head of Country BP Dharmawan Samsu tidak mau menanggapi kabar tersebut. Ia menilai, informasi itu bersifat spekulatif dari beberapa pihak. “Siapa yang bocorin itu, memang itu dibocorin. Kami tidak bisa komentar hal-hal yang belum tentu terjadi,” kata dia.
Adapun, Direktur Utama Saka Energi, Tumbur Parlindungan membantah kabar itu. "Saya tidak tahu mengenai berita ini. Dapat info dari mana?” kata dia kepada Katadata.
Sementara itu, manajemen VICO Indonesia sebagai operator Blok Sanga-Sanga, juga belum berkomentar mengenai informasi tersebut. Vice President Community & External Affairs VICO Ngurah Kresnawan belum membalas pesan yang dikirimkan Katadata melalui Whatsapp.
(Baca: Pertamina Buka Opsi Gandeng Mitra Masuk Blok Sanga-Sanga)
Selain Saka, PT Pertamina (Persero) sebenarnya lebih dulu tertarik memiliki hak kelola dan menjadi operator Blok Sanga-Sanga pasca berakhirnya masa kontrak VICO. Bahkan, Pertamina sudah menyerahkan proposal rencana alih kelola blok itu kepada pemerintah.
Namun, pemerintah hingga kini belum memutuskan operator Blok Sanga-Sanga setelah tahun 2017. Apalagi, Wiratmaja pernah mengungkapkan, VICO Indonesia juga masih berminat memperpanjang pengelolaan blok tersebut.