Pengembangan Blok East Natuna Hadapi Tiga Tantangan

Anggita Rezki Amelia
3 Agustus 2016, 16:07
Unit pengolahan gas alam cair Blok Tangguh
Katadata

Pemerintah terus mengkaji rencana pengembangan sejumlah blok minyak dan gas bumi di kawasan Natuna, Kepulauan Riau. Namun, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar melihat ada tiga tantangan dalam mempercepat pengembangan kawasan tersebut. 

Pertama, tantangan teknologi. Teknologi ini penting karena Blok East Natuna memiliki kadar karbon dioksida (CO2) mencapai 72 persen. Ini dapat mengganggu lingkungan atau merusak pipa. Jadi, membutuhkan teknologi agar CO2 tersebut dapat dipisahkan dengan cara diinjeksi kembali ke dalam perut bumi. 

"Ini teknologinya seperti apa. Apakah isunya itu ada di teknologi atau ada isu lain yang menghambat sehingga belum berjalan sebagaimana mestinya," kata Arcandra seusai rapat di Kementerian Koordinator Kemaritiman Jakarta, Selasa (2/8). 

Kedua, tantangan pasar. Infrastruktur hilir di kawasan Natuna saat ini baru ada di West Natuna. Alhasil, distribusi hasil gas dari Natuna disalurkan terlebih dahulu melalui pipa gas West Natuna Transportation System (WNTS). (Baca: PGN Siap Selesaikan Proyek Pipa Gas Natuna Tahun Ini)

Ketiga, tantangan dari segi kontrak kerjasama di wilayah kerja Natuna. Salah satu opsi yang ditawarkan pemerintah agar pengembangan blok migas di kawasan Natuna ekonomis dan cepat berproduksi adalah mengubah skema bagi hasil di Blok East Natuna.

Kontraktor blok migas di Laut Natuna nantinya bisa menggunakan skema bagi hasil sliding scale. Ini adalah konsep bagi hasil yang progresif berdasarkan akumulasi jumlah produksi. Namun, pembahasan opsi-opsi tersebut belum final. 

Di sisi lain, Komite Eksplorasi Nasional (KEN) mengusulkan beberapa opsi pengembangan kawasan Natuna bagian timur. Pertama, eksplorasi minyak dan gas bumi di kawasan ini tidak memungkinkan hanya melihat dari sudut pandang dari sektor migas, tapi juga sektor pertahanan dan keamanan.

Kedua, pengembangan yang terintegrasi terhadap potensi migas wilayah natuna bagian timur melalui dua hal. Yaitu pemberian insentif khusus syarat dan ketentuan kepada kontraktor migas yang beroperasi di wilayah ini. (Baca: Pemerintah Siapkan Insentif Agar Blok East Natuna Cepat Produksi)

Kemudian pengembangan potensi migas secara terintegrasi dengan greater Natuna bagian timur serta hybrid antara hulu dan hilir. Yakni dengan memberikan tugas kepada kontraktor untuk tidak hanya menghasilakn produk komoditas migas tetapi juga menghasilkan produk turunan dari migas, seperti tenaga listrik yang dapat disalurkan untuk memenuhi kepentingan lokal maupun wilayah sekitarnya.

Ketiga, seluruh wilayah terbuka di Natuna Bagian Timur dijadikan satu kontrak eksplorasi non-ekslusif atau diberikan kepada beberapa perusahaan. Yang menemukan peneman komersial pada 2016 hingga 2018 akan dijamin komersialisasinya dengan tingkat pengembalian investasi minimal 15 persen.

Keempat, langkah awal atau kick off  pelaksanaan program pengembangan terintegrasi wilayah natuna bagian timur yang melibatkan semua pemangku kepentingan, mulai Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan usaha Hulu Migas, Direktorat Jenderal Migas dan kontraktor di wilayah tersebut. Paling tidak menurut Ketua KEN Andang Bachtiar hal itu dilakukan pada paruh kedua 2016. (Baca: Blok East Natuna Bisa Produksi Minyak Tiga Tahun Lagi)

Kelima,  Kawasan Ekonomi Khusus Natuna harus diimplementasikan dengan merevisi Keputusan Presiden Nomor 17 tahun 1999 tentng perubahan atas keputusan Presiden Nomor 71 tahun `9996 tentang pembangunan pulau natuna sebagai kawasan oengembangan ekonomi terpadu. “Sampai saat ini usulan tersebut masih dibahas bersama Direktorat Jenderal Migas dan Kementerian Koordinator Maritim,” kata Ketua KEN, Andang Backhtiar berdasarkan keterangan resminya, Rabu (3/8).

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...