Belanja Dipotong, Pemerintah Yakin Pertumbuhan Ekonomi Bisa Naik
Pemerintah masih optimistis target pertumbuhan ekonomi tahun ini tidak akan terganggu oleh rencana pemotongan belanja dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2016. Sebaliknya, langkah itu membuat APBN lebih kredibel sehingga mendorong perekonomian.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Suahasil Nazara menyatakan, pemotongan anggaran belanja pemerintah itu bertujuan untuk memperbaiki kredibilitas anggaran tersebut. Dengan kredibilitas APBN yang lebih baik maka dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat dan pelaku usaha.
Kondisi tersebut akan mendorong masyarakat untuk lebih optimistis dan meningkatkan konsumsi belanjanya. Begitu pula dengan pelaku usaha, yang lebih percaya diri untuk investasi dan mengembangkan bisnisnya.
“Anggaran yang lebih realistis akan mendorong keyakinan pelaku usaha. Gilirannya investasi swasta diharapkan naik. Inilah yang akan mendorong pertumbuhan (ekonomi) ke atas,” kata Suahasil kepada Katadata, Kamis (4/8).
(Baca: Pasca Triwulan I Tax Amnesty, Sri Mulyani Kaji Opsi Amankan APBN)
Ia juga yakin, pemotongan anggaran belanja pemerintah tidak akan mempengaruhi pertumbuhan ekonomi yang ditargetkan sebesar 5,2 persen tahun ini. Sebab, belanja pemerintah hanya berkontribusi sekitar 15 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Mayoritas PDB, yaitu sebesar 85 persen, justru diciptakan oleh belanja konsumsi rumah tangga dan investasi swasta.
Seperti diketahui, pemerintah melalui Sidang Kabinet Paripurna, Rabu (3/8) kemarin, memutuskan pemotongan belanja dalam APBNP 2016 sebesar Rp 133,8 triliun. Perinciannya adalah mengurangi belanja Rp 65 trilun di kementerian/lembaga dan transfer ke daerah Rp 68,8 triliun. Padahal, sebelumnya dalam APBNP 2016, pemerintah sudah memangkas anggaran belanja sebesar Rp 50 triliun.
“Pengurangan ini terutama ditujukan untuk di kementerian lembaga adalah aktivitas yang diangggap tidak betul-betul menunjang prioritas,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani seusai sidang kabinet, seperti dikutip dari situs Sekretariat Kabinet. Aktivitas itu antara lain perjalanan dinas, kegiatan konsinyering, persiapan-persiapan, dan bahkan termasuk belanja untuk pembangunan gedung pemerintahan.
(Baca: Defisit Anggaran Terancam Lewati Batas 3 Persen)
Sebaliknya, belanja untuk kegiatan-kegiatan prioritas pemerintah tidak akan dikurangi. Seperti biaya pembangunan infrastruktur, belanja pendidikan, tunjangan profesi guru, dan tunjangan kesehatan. Sedangkan rencana pemangkasan di pos transfer daerah akan difokuskan pada komponen dana bagi hasil (DBH) yang otomatis lebih kecil karena penerimaan pajak oleh pemerintah daerah menurun.
Pemotongan belanja dilakukan karena Menteri Keuangan memperkirakan penerimaan negara dari sisi pajak akan berkurang sekitar Rp 219 triliun dari target dalam APBNP 2016. Dengan begitu, defisit anggaran tetap terjaga di bawah 3 persen dari PDB. (Baca: DPR Setuju Pertumbuhan Ekonomi 5,2 Persen)
Menurut Suahasil, perkiraan kekurangan realisasi (shortfall) pajak tahun ini sebesar Rp 219 triliun itu sudah memperhitungkan target penerimaan dari kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty) sebesar Rp 165 triliun. Meski begitu, pemerintah akan terus memaksimalkan pengumpulan pajak untuk mengamankan penerimaan negara tahun ini.