Sri Mulyani Sindir Pengusaha Tambang Pengemplang Pajak

Ameidyo Daud Nasution
5 Agustus 2016, 19:43
Sri Mulyani
Arief Kamaludin | Katadata

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyentil perusahaan tambang dan komoditas yang tidak pernah membayar pajak ketika harga komoditas tersebut masih tinggi. Hal ini menjadi salah satu penyebab rasio pajak sulit naik.

Ani, panggilan akrab Sri Mulyani, menceritakan pada masanya menjabat sebagai Menteri Keuangan di Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) jilid I, rasio pajak (tax ratio) mencapai 14 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Namun, saat ini tax ratio yang tercatat hanya 10,9 persen.

Setengah bercanda, dia menuding para pengusaha tambang malas membayar pajak saat harga komoditas sedang tinggi. "Waktu masih pesta pora itu tambang, tidak bayar pajak ini kayaknya pengusahanya," ujarnya. Hal ini dikatakan Ani dalam acara Seminar Nasional Tax Amnesty yang digelar Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) di Gedung Dhanapala Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (5/8).

(Baca: Sri Mulyani Kritik Perhitungan Target Pajak Dua Tahun Terakhir)

Lontaran candaan Sri Mulyani ini merespons pernyataan Ketua Umum HIPMI Bahlil Lahadalia. Bahlil yang memang pengusaha tambang ini mengakui dirinya bukanlah seorang pembayar pajak yang taat. Dia pun mengimbau seluruh anggota HIPMI untuk memanfaat program pengampunan pajak (tax amnesty) sebaik-baiknya.

Pada awalnya, kata Bahlil, HIPMI menolak adanya program tax amnesty, lantaran adanya aturan repatriasi yang dianggap terlalu berpihak kepada pengusaha kaya saja. Namun, pada akhirnya HIPMI memutuskan ikut karena Usaha Kecil dan Menengah (UKM) mendapatkan fasilitas pengampunan pajak ini.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...