Importir Sapi Potong Akan Diwajibkan Bangun Peternakan
Pemerintah telah memutuskan membuka keran impor sapi bakalan dan siap potong dari luar negeri untuk menekan harga daging di pasar. Namun, Kementerian Perdagangan tengah mengkaji rencana mewajibkan para importir atau pengusaha sapi bakalan dan siap potong (feedloter) membangun peternakan untuk pembibitan. Dengan begitu, dapat mengurangi kuota impor sapi dan daging pada masa mendatang.
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengungkapkan, pihaknya memang telah menetapkan kuota impor saat ini dihitung berdasarkan kebutuhan untuk satu tahun ke depan. Namun, ada persyaratan yang harus dipenuhi bagi para feedloter yang ingin mengimpor sapi bakalan dan siap potong. Yaitu melakukan usaha pengembangbiakan (breeding).
Jika para pengusaha itu berkomitmen membangun peternakan maka pemerintah juga membuka peluang pemberian kuota impor hingga empat tahun mendatang. Syaratnya, para pengusaha itu harus menjelaskan rinci rencana pembangunan peternakannya. (Baca: Permudah Impor Jeroan dan Daging, Pemerintah Revisi 3 Aturan)
"Berapa kamu akan breeding, di mana akan bikin peternakannya, dan berapa besar yang kamu akan jual ke peternak sapi. Konsep itu kami minta dari mereka (feedloter)," ujar Enggar seusai rapat koordinasi mengenai pangan di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Selasa (9/8).
Untuk itu, Enggar mendorong bagi para pengusaha yang ingin melakukan impor agar segera menyiapkan kosep dan persyaratan yang dibutuhkan bagi pendirian pembangunan. Hal ini bertujuan mengurangi ketergantungan pada impor daging dan hewan ternak di kemudian hari.
Di tempat yang sama, Menteri Pertanian Amran Sulaiman mengatakan, pihaknya secara prinsip menyetujui rencana dari Kementerian Perdagangan tersebut. Namun, menurut dia, tidak semua sapi bakalan akan dikembangbiakkan terlebih dahulu lantaran pasokan kebutuhan masyarakat juga perlu dijaga.
(Baca: Jokowi Ramal Swasembada Daging Tercapai 10 Tahun Lagi)
"Aku support setuju 100 persen harus breeding. Jadi maksudnya, ada bakalan untuk dikembangbiakkan. Ada bakalan untuk jual ke pasar dipotong tiga bulan, kemudian ada untuk indukan, yang dipelihara ada yang sapi baru bunting dibeli, supaya swasembada bisa lebih cepat," ujar Amran.
Meski begitu, Amran sedikit mengkritisi kebijakan impor sapi bakalan dan siap potong selama satu tahun dari Kementerian Perdagangan. Ia menilai kebijakan itu tidak akan berpengaruh signifikan. Alasannya, walaupun kebutuhan daging dihitung berdasarkan kebutuhan satu tahun, para pengusaha tetap akan melakukan impor secara bertahap.
"Dia (feedloter) pasti minta per tiga bulan. Karena ini (sapi bakalan) dipelihara per tiga bulan," kata Amran. Hitung-hitungannya, kalau mengimpor sekaligus maka pengusaha akan merugi karena harus memelihara sapi itu selama 12 bulan. "Kami sudah setuju bahwa langsung satu tahun tidak soal. Tetapi yang perlu diketahui bahwa feedloter nanti impornya pasti per tahap."
(Baca: Impor Daging Sapi Terus Dibuka hingga Harga Turun)
Selain itu, Amran memperkirakan para pengusaha tetap akan melakukan impor secara bertahap karena kandang yang dimilikinya tidak cukup menampung kebutuhan sapi hingga satu tahun sekaligus.