Komisaris Pertamina Usul Direksi Baru, Rini: Saya Belum Tahu
Awal pekan ini, jajaran komisaris PT Pertamina mengusulkan kepada Menteri Badan Usaha Milik Negara untuk menambah jumlah direksi. Pertama, perlu dibentuk posisi Wakil Direktur Utama Bidang Hilir dan Energi Baru Terbarukan (EBT). Kedua, Direktur Megaproyek Pengolahan dan Petrokimia.
Atas rencana tersebut, Menteri BUMN Rini Soemarno mengatakan belum mendengarnya. Dia juga menyatakan belum menerima surat dari jajaran komisaris Pertamina. (Baca: Bisnis Menggurita, Komisaris Pertamina Usulkan Posisi Wakil Dirut).
“Saya belum tahu ini apa. Saya berati harus baca dulu. Kok Anda sudah dapet? Saya belum dapet loh,” kata Rini saat ditemui di Kantor Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Kamis, 11 Agustus 2016.
Meski demikian, dia tidak membantah bila jajaran komisaris Pertamina bisa saja mengusulkan rencana tersebut. Saat ini ada empat komisaris Pertamina. Sebagai Komisaris Utama adalah Tanri Abeng, Menteri Pendayagunaan BUMN era Presiden Soeharto dan Kabinet Reformasi B.J. Habibie.
Di posisi Wakil Komisaris Utama yaitu Edwin Hidayat Abdullah yang juga Deputi Bidang Usaha Energi, Logistik, Kawasan, dan Pariwisata Kementerian BUMN. Tiga komisaris lainnya yakni Sahala Lumban Gaol, Suhazil Nazara, dan Widhyawan Prawiratatmadja.
Para komissaris tersebut memutuskan usulan tersebut ketika Direktur Utama Pertamina Dwi Sutjipto sedan melawat ke Iran. Karenanya, ketika kemarin dikonfirmasi hal tersebut, Dwi pun menyatakan belum tahu duduk perkaranya, dan belum menginjakkan kaki di kantor setiba dari luar negeri.
“Jangan tanya saya. Tanya pemegang saham,” kata Dwi seusai acara “The 4th Indonesia International Geothermal Convention and Exhibition (IIGCE) 2016” di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Rabu, 10 Agustus 2016. (Baca: Bos Pertamina Tak Tahu Usulan Komisaris Bentuk Wakil Dirut).
Kabar penambaha dua di reksi di tubuh perusahaan pelat merah itu menyeruak dua hari lalu. Pada 8 Agustus kemarin, Dewan Komisaris Pertamina dikabarkan mengirimkan surat kepada Menteri BUMN. Di sana tertulis “Usulan Perubahan Struktur dan Penambahan Anggota Direksi Pertamina”. Surat tersebut diteken oleh semua komisaris.
Dalam salinan surat yang dimiliki Katadata, Wakil Direktur Utama akan bertindak selaku Chief Operating Officer (COO) pada sektor hilir dan energi baru dan terbarukan. Posisi ini sekaligus memimpin dan mengkoordinasikan Direktur Marketing dan Retail, Direktur Pengolahan dan Senior Vice President EBT. Selain itu, bertanggung jawab secara keseluruhan atas kinerja operasional dan finansial pada sektor hilir, seluruh kilang eksisting dan pemanfaatan EBT.
Wakil direktur utama ini turut bertanggung jawab memimpin dan mengawasi pelaksanaan kebijakan dan keputusan direksi dalam kegiatan usaha hilir dan EBT dengan mempertimbangkan aspek risikonya, termasuk mengelola dan mengoptimalkan upaya-upaya operasi hilir secara terintegrasi.
Kewenangannya juga mencakup mengkoordinasikan kebijakan atau strategi bisnis anak-anak perusahaan yang berada di bawah lingkup hilir dan EBT dengan Direktur Marketing & Retail, Direktur Pengolahan, dan SVP EBT. (Baca: Pertamina Siapkan Rp 26 Triliun Bangun Pembangkit Listrik EBT).
Sementara itu, Direktur Megaproyek Pengolahan dan Petrokimia memiliki sembilan tugas dan kewenangan. Intinya, direktur baru tersebut memimpin dan mengarahkan kegiatan megaproyek pengembangan berskala nasional di sektor pengolahan dan petrokimia.
Megaproyek ini mengacu kepada Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016, seperti Kilang Tuban, Bontang, dan beberapa proyek peningkatan kapasitas kilang lainnya. (Baca: Kilang TPPI Beroperasi, Pertamina Bisa Hemat Dolar 15 Persen).