Dana Desa Berkurang, Pemangkasan Anggaran Naik Jadi Rp 137 Triliun

Ameidyo Daud Nasution
26 Agustus 2016, 11:26
Uang rupiah
Arief Kamaludin | Katadata

Kementerian Keuangan mencatat ada potensi penghematan anggaran lebih besar dari yang telah direncanakan sebelumnya. Potensi tambahan penghematan ini didapat dari anggaran dana transfer daerah dan dana desa.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan potensi penghematan dari pos anggaran untuk daerah ini bisa mencapai Rp 4,1 triliun. Dengan begitu, penghematan dana transfer daerah dan dana desa yang awalnya hanya Rp 68,8 triliun, bisa ditingkatkan menjadi Rp 72,9 triliun.

"Jadi untuk dana desa yang tidak terserap dan estimasi tinggi kita hemat," kata Sri saat rapat dengan Komisi XI DPR RI di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Kamis, (25/8). (Baca: Langkah Cepat Sri Mulyani Membenahi Anggaran Negara)

Penghematan dari dana transfer daerah dan dana desa ditambah karena penyerapannya dinilai belum maksimal. Sri memperkirakan banyak daerah yang tidak mampu memenuhi persyaratan penyalurannya. Salah satunya Laporan Realisasi Dana Desa dari Kabupaten dan Kota ke desa pada tahap sebelumnya.

Dengan dasar ini, Sri menilai banyak desa yang belum dapat menyerap anggaran tersebut. Oleh karena itu pemerintah bisa memperbesar penghematan anggaran dari dana transfer daerah dan dana desa untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2016.

Terkait belanja transfer ke daerah dirinya juga menjelaskan adanya pemotongan tunjangan profesi guru sebesar Rp 23 triliun. Sri mengatakan pemotongan ini lantaran adanya penurunan jumlah guru bersertifikat yang berhak menerima tunjangan profesi guru dari sebelumnya 1.300.758 orang menjadi 1.221.947 orang.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...