Kontrak Bagi Hasil Blok East Natuna Akan Diteken Bulan Depan
Pemerintah dan PT Pertamina (Persero) mulai menyiapkan kontrak bagi hasil (PSC) untuk Blok East Natuna. Penandantanganan kontrak PSC blok di Kepulauan Riau ini ditargetkan dalam waktu dekat sehingga bisa cepat berproduksi.
Direktur Pertamina Dwi Soetjipto menargetkan penandatanganan PSC Blok East Natuna berlangsung pada September nanti. “Baru kemarin kami rapat dengan (bagian) legal migas masalah ini. Syarat dan ketentuan kontrak sedang kami pelajari,” ujar dia di Jakarta, Kamis (25/8).
Sementara itu, Senior Vice President Upstream Strategic Planning and Operation Evaluation Pertamina Meidawati mengatakan penandatanganan kontrak blok ini dipercepat karena bisa memberikan nilai tambah untuk ketahanan Indonesia. Apalagi letak Blok East Natuna berada di perbatasan dan memiliki kandungan minyak dan gas yang cukup tinggi.
(Baca: Perpanjangan Blok Natuna, di Antara Kepentingan Amerika dan Cina)
Potensi minyak di Blok East Natuna mencapai 36 juta barel (MMBO). Sedangkan volume gas di tempat yang ada di Blok East Natuna (OGIP) mencapai 222 triliun kaki kubik (tcf). “Tapi masih perlu eksplorasi agar bisa diperkirakan lebih tepat,” ujar dia.