Luhut Dorong Proyek Masela Gunakan Produk Pipa Dalam Negeri
Pemerintah terus mendorong penggunaan produk dalam negeri untuk industri dalam negeri khususnya pipa. Kewajiban penggunaan pipa lokal ini berlaku juga untuk proyek Blok Masela di Laut Arafura.
Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Luhut Binsar Pandjaitan mendorong agar pipa untuk mengalirkan gas Blok Masela dari sumur ke kilang menggunakan pipa dalam negeri. “Kalau bisa ya harus, untuk memenuhi tingkat kandungan dalam negeri (TKDN)” kata dia di Kantornya, Jakarta, Jumat (26/8). (Baca: Anak Usaha Bakrie Incar Proyek Jaringan Pipa Blok Masela)
Menurutnya penggunaan pipa dalam negeri ini tidak hanya berlaku untuk proyek Blok Masela. Seluruh kontraktor migas yang telah berkontrak dengan pemerintah harus memenuhi TKDN dalam kegiatan operasinya.
Untuk meningkatkan TKDN ini, kata Luhut, tidak perlu mengeluarkan aturan baru. Alasannya hal itu sudah diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 15 Tahun 2013 tentang Penggunaan Produk Dalam Negeri pada Kegiatan Usaha Hulu Migas.
Dia pun sudah mengingatkan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas) untuk mendorong kontraktor meningkatkan penggunaan TKDN di hulu migas. Hal ini diungkapkannya saat berkunjung ke kantor SKK Migas di Gedung City Plaza, Jakarta, Jumat (26/8).
“Saya memberi arahan kepada teman-teman di sini supaya bekerja lebih efisien, lebih banyak menggunakan TKDN dan bekerja dengan teamwork dan memegang teguh garis komando ke atas, mereka harus royal kepada pimpinannya,” kata dia.