Penerimaan Rendah, Kemenkeu Berharap Tak Pangkas Anggaran Lagi
Selama delapan bulan tahun ini, penerimaan pajak masih rendah, baru 45 persen dari target penerimaan tahun ini yang mencapai Rp 1.355,2 triliun. Dengan sisa waktu yang hanya tinggal empat bulan, akan sulit bagi pemerintah mengejar target.
Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo mengatakan meski penerimaan masih rendah, pihaknya belum punya rencana untuk kembali mengusulkan penghematan anggaran ketiga kalinya tahun ini. Kementerian Keuangan masih terus berupaya mengejar target penerimaan pajak.
"Mudah-mudahan tidak (ada lagi penghematan), penerimaan kita pelan-pelan kan sudah masuk," kata Mardiasmo usai rapat dengan Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Jakarta, Senin (5/9). (Baca: Sri Mulyani: Jumlah Besar Dana Tax Amnesty Akan Masuk September)
Dia mengaku sudah ada beberapa upaya yang akan dilakukan Kementerian Keuangan untuk mengejar target ini. Salah satunya melalui program pengampunan pajak (tax amnesty) yang diharapkan bisa mendapat pemasukan hingga Rp 165 triliun dari uang tebusan.
Direktorat Jenderal Pajak mencatat hingga hari ini (5/9), perolehan uang tebusan dari tax amnesty baru mencapai Rp 4,56 triliun. Masih sangat jauh dari target. Meski demikian, pemerintah masih cukup optimistis akan ada dana besar yang masuk pada akhir bulan ini.
Dikonfirmasi terpisah Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak Hestu Yoga Seksama menjelaskan pihaknya saat ini sedang bekerja keras untuk mengejar penerimaan pajak. Selain tax amnesty, ada upaya lain yang akan dilakukan. (Baca: Defisit Membengkak, Pemerintah Bersiap Tambah Utang)
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak akan melakukan pengawasan secara menyeluruh terhadap Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 25. Pasal ini mengatur pembayaran secara angsuran dari pajak penghasilan yang terutang.
Selain itu Ditjen Pajak juga akan meringankan wajib pajak yang menunggak pembayaran untuk membayar pokok pajaknya saja untuk selanjutnya mengikuti tax amnesty. "Kami berusaha keras dan semaksimal mungkin mencoba (mengejar target penerimaan pajak)," katanya kepada Katadata.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengaku pesimistis target penerimaan pajak sebesar Rp 1.355 triliun dapat tercapai. Dia memperkirakan realisasi penerimaan pajak tahun ini hanya akan mencapai Rp 1.320.
Artinya masih akan ada kekurangan penerimaan sebesar Rp 219 triliun. Defisit ini akan tetap terjadi meski pemerintah telah memberlakukan program pengampunan pajak sejak pertengahan Juli. (Baca: Dana Desa Berkurang, Pemangkasan Anggaran Naik Jadi Rp 137 Triliun)
Karena adanya defisit ini, pemerintah mengeluarkan kebijakan pemangkasan anggaran sebesar Rp 137 triliun dari belanja kementerian dan lembaga (K/L) dan dana untuk daerah. Nilainya naik dari yang diusulkan Sri sebelumnya, yakni Rp 133,8 triliun.