Luhut Ungkap Izin Reklamasi Teluk Jakarta Terbit Sejak Zaman SBY

Anggita Rezki Amelia
14 September 2016, 20:30
Reklamasi pantai
Arief Kamaludin|KATADATA

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan, keputusan pemerintah melanjutkan proyek reklamasi Teluk Jakarta, khususnya Pulau G, seharusnya tidak perlu dipermasalahkan lagi. Alasannya, proyek tersebut sudah melalui kajian yang cukup lama. Bahkan, peletakan batu pertama proyek itu pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Menurut Luhut, peletakan batu pertama proyek reklamasi Teluk Jakarta dilakukan oleh Chairul Tanjung, yang saat itu menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Perekonomian. “Berarti sudah beres dong sebenarnya (izin). Tidak mungkin Pak Chairul Tanjung melakukan ground breaking kalau belum beres semua administrasinya,” kata dia usai rapat kerja di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (14/9).

Namun, dia melihat proyek tersebut menjadi polemik saat ini karena adanya upaya politisasi oleh sejumlah pihak. Alhasil, proyek reklamasi ini harus melalui kajian ulang lagi. (Baca: Batalkan Putusan Rizal Ramli, Luhut Lanjutkan Reklamasi Pulau G)

Karena itulah, saat ini pemerintah masih menunggu kajian Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. “Ini kan kita dua kali kerja. Tapi semua yang diminta KLH sudah dipenuhi pengembang. Jadi saya lihat tidak masalah,” ujar Luhut.

Sekadar informasi, pada akhir Juni lalu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman sebelumnya, Rizal Ramli, menetapkan proyek reklamasi Pulau G termasuk dalam kategori pelanggaran berat. Alasannya, keberadaan proyek itu dinilai membahayakan lingkungan hidup, proyek vital dan strategis, serta jalur nelayan.

Proyek Pulau G dibangun di atas kabel dan stasiun tenaga listrik milik PT Perusahaan Listrik Negara (PLN). Keberadaan pulau ini juga akan menghambat lalu lintas kapal nelayan. Tata cara pembangunan yang dianggap sembarangan, juga bisa mematikan biota laut.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...