Pemerintah Akan Investigasi Pajak Google

Miftah Ardhian
15 September 2016, 19:49
Joko Widodo
Foto:BPMI Setpres
Presiden Jokowi berdialog dengan CEO Google Sundar Pichai di san Fransisco.

Hingga kini, pemerintah masih memeriksa secara khusus empat perusahaan digital. Sejak akhir Maret lalu, Direktorat Jenderal Pajak menelisik pajak keempat perusahaan raksasa multinasional tersebut, yaitu Google, Yahoo, Facebook, dan Twitter.

Dari empat korporasi itu, Google malah mengirim balik surat pemeriksaan pajak yang diserahkan oleh Direktorat Pajak. Kepala Kantor Wilayah Pajak Khusus Muhammad Hanif mengatakan dinamika pemeriksaan terhadap perusahaan digital besar tersebut berkembang dengan pesat. (Baca: Pemerintah Kejar Pajak Google, Facebook, Twitter, dan Yahoo).

Advertisement

Namun, pada Agustus lalu, Google justru mengembalikan surat pemeriksaan. Artinya, menurut Hanif, tidak ada niatan Google untuk membayar pajak di Indonesia. “Kami akan tingkatkan itu menjadi bukti pembelaan atau investigasi. Karena, menolak untuk diperiksa adalah indikasi pidana,” kata Hanif.

Tak hanya itu, Google pun menolak syarat pemerintah di mana perusahaan yang mencari keuntungan di Indonesia harus berbentuk Badan Usaha Tetap (BUT) di Indonesia. Hanif mengakui persoalan ini bukanlah hal mudah untuk diselesaikan. 

Apalagi, kata dia, banyak negara yang ingin menarik pajak dari pengoperasian perusahaan-perusahaan digital raksasa itu. Namun sampai saat ini baru Inggris yang bisa memajaki mereka. Sementara negara lainya seperti Perancis masih kesulitan untuk menarik pajak perusahaan-perusahaan tersebut. (Baca: Prancis Buru Pajak Google dan McDonald's).

Di sisi lain, tenaga petugas pajak banyak yang terkuras dalam menjalankan program pengampunan pajak atau tax amnesty. Akibatnya, pemeriksaan terhadap Google menjadi terbengkalai. Walau demikian, pemeriksaan pajak terhadap Yahoo, Facebook, dan Twitter tetap berjalan.

Untuk mengatasi masalah ini, Hanif akan berdiskusi lebih lanjut dengan para pimpinan Direktorat Pajak, terutama dengan Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiesteadi. (Baca juga: Izin Kantor Perwakilan Google dan Facebook Terancam Dicabut).

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement