Seskab Akui Beberapa Menteri Ragu Ikut Tax Amnesty

Safrezi Fitra
15 September 2016, 18:22
Pramono Anung
Katadata | Arief Kamaludin
Sekretaris Kabinet Pramono Anung

Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung mendorong para penyelenggara negara, termasuk menteri, untuk memanfaatkan program pengampunan pajak (tax amnesty). Dia menyatakan hal ini saat Sosialisasi Amnesti Pajak di lingkungan Lembaga Kepresidenan, di Gedung III Kementerian Sekretaris Negara, Jakarta.

Menurutnya penyelenggara negara seharusnya memberikan keteladanan dan menjadi role model dari kebijakan pemerintah. Karena itu, mereka lebih baik memanfaatkan tax amnesty. Apalagi, kemungkinan kebijakan ini tidak akan dikeluarkan lagi.

“Sebagai penyelenggara negara kalau ditanya kepada saya, lebih baik memanfaatkan ini, enggak akan datang lagi. Tidurnya pasti lebih nyenyak, lebih tenang karena tidak terbebani lagi,” kata Pramono dalam keterangan di situs resminya, Kamis (15/9). (Baca: Jokowi: Tax Amnesty Ini Hak, Sasarannya Pembayar Pajak Besar)

Dia mengakui beberapa menteri masih ragu untuk mengikuti program pengampunan pajak. Ada bisik-bisik di kalangan para penyelenggara negara termasuk para menteri, apakah mereka juga harus ikut tax amnesty atau tidak.

Penyelenggara negara memang sudah ada kewajiban untuk melaporkan hartanya. Ini dilakukan dengan mengisi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diserahkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, LHKPN ini berbeda dengan kewajiban pajak penyelenggara negara sebagai warga negara.

Para penyelenggara negara ini khawatir kemungkinan harta yang dilaporkan dalam tax amnesty berbeda dengan yang dilaporkan dalam LHKPN. Namun, Pramono mengatakan jika memang ada penyesuaian, perbedaan nilai ini pasti tidak akan mengejutkan. Khususnya bagi penyelenggara negara di lingkungan Lembaga Kepresidenan.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...