Jam Kerja Berkurang, Total Klaim Tekan Kecelakaan Kerja di Hulu Migas

Anggita Rezki Amelia
26 September 2016, 10:44
Total Migas
Arief Kamaludin | Katadata

Total E&P Indonesie mengklaim berhasil menurunkan angka kecelakaan kerja di wilayah operasional hulu migas di Indonesia. Salah satu faktor penurunan angka kecelakaan tersebut adalah penerapan aturan keselamatan yang ketat.

Media Relations Department Head Corporate Communication Total Kristanto Hartadi mengatakan, pihaknya selama ini terus melaksanakan prosedur keselamatan kerja yang ditetapkan pemerintah. Jadi, bisa meminimalkan angka kecelakaan kerja. Bahkan, perusahaan minyak dan gas bumi (migas) asal Prancis ini juga mendapat prestasi dalam keselamatan kerja. (Baca: Total Minati Blok Migas yang Dilelang Pemerintah)

"Di Head Quarters pusat kami dapat penghargaan sebagai pengguna rig terbaik di Blok Mahakam karena dari keselamatannya. Kecelakaannya rendah dan efisien dalam pemanfaatannya," kata Kristanto saat acara sosialisasi dengan para wartawan di Sukabumi Jawa Barat, Jumat (23/9) lalu.

Dari catatan Total, sejak Januari sampai Agustus 2016, operasional jam kerja mencapai 21.100 ribu jam. Selama delapan bulan itu tidak terjadi kecelakaan kerja besar, melainkan hanya ada delapan kecelakaan kerja kecil atau sekitar 0,38 persen.

Jam kerja tersebut lebih sedikit dibandingkan tahun lalu yang mencapai 38.800 ribu jam. Penyebabnya, aktivitas Total di Blok Mahaka tahun lalu masih tinggi. (Baca: Total Waspadai Penurunan Produksi Blok Mahakam)

Sementara jumlah kejadian kecelakaan kerja tahun llau sebanyak 24 kejadian kecelakaan kecil atau sekitar 0,85 persen. Adapun indeks kecelakaan yang menyebabkan karyawan harus beristirahat di rumah sekitar 0,23 persen. 

Di sisi lain, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah menyusun peraturan menteri tentang Sistem Manajemen Keselamatan Minyak dan Gas Bumi (Migas) dan Pemeriksaan Teknis Instalasi dan Peralatan pada Kegiatan Usaha Migas. Aturan yang termasuk program legislasi dan regulasi nasional ini ditargetkan rampung tahun ini.

(Baca: Pemerintah Susun Aturan Sistem Manajemen Keselamatan Migas)

Ada tiga hal utama dalam rancangan aturan ini. Pertama, sistem manajemen keselamatan migas. Kedua, penelaahan desain. Ketiga, pemeriksaan teknis.

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...