Pembiayaan Rumah Tahun Depan Bertambah Jadi Rp 15,6 Triliun
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menargetkan kenaikan alokasi anggaran pembiayaan perumahan pada tahun depan. Tujuannya untuk pengadaan ratusan ribu unit tempat tinggal bagi masyarakat, termasuk masyarakat berpenghasilan rendah.
Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan Kementerian PUPR Maurin Sitorus mengatakan, alokasi pembiayaan perumahan akan naik menjadi Rp 15,6 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2017. Kenaikan alokasi itu pada beberapa sumber pembiayaan, di antaranya Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) menjadi Rp 9,7 triliun.
Selain itu, anggaran Subsidi Selisih Bunga (SSB) naik dari Rp 2,2 triliun pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2016 menjadi Rp 3,7 triliun tahun depan. Sedangkan anggaran bantuan uang muka akan naik dari Rp 1,2 triliun tahun ini menjadi Rp 2,2 triliun. "Memang masih indikatif tapi terjadi peningkatan," kata Maurin saat konferensi pers di kantor Kementerian PUPR, Senin (3/10).
(Baca: SMF Yakin Akan Terus Dapat Tambahan Modal Negara)
Untuk menunjang pembangunan program sejuta rumah ini maka Kementerian PUPR juga merancang program bantuan pembiayaan berdasarkan tabungan dengan rentang waktu uang muka enam bulan hingga setahun. Pemerintah nantinya akan memberikan bantuan 20 persen dari harga rumah dengan pinjaman yang terhitung rendah. "Kami targetkan program ini dimulai tahun depan," kata Maurin.
Kementerian PUPR merencanakan pembiayaan ratusan ribu unit tempat tinggal pada tahun depan. Jumlah itu terdiri dari rumah swadaya sebanyak 109.500 unit, dan 11.400 unit rumah susun bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Lalu, ada pula rumah khusus di perbatasan dan penanganan pasca bencana sebanyak 1.900 unit.
Maurin mengatakan, Kementerian PUPR menetapkan beberapa target penyaluran pembiayaan perumahan oleh pemerintah. Untuk FLPP, Kementerian PUPR menargetkan penyerapan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) FLPP sebanyak 375 ribu unit, dan SSB sebanyak 225 ribu unit.
(Baca: Paket Kebijakan XIII, Biaya Perizinan Rumah Murah Dipangkas 70 Persen)
Hal ini dilakukan untuk memenuhi target pembiayaan rumah sebesar Rp 40,7 triliun hingga 2019 mendatang. Target tersebut sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015 - 2019. "Itu pembiayaan yang ideal sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015 - 2019," ujar Maurin.
Sedangkan Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Syarif Burhanuddin mengatakan, Kementerian PUPR saat ini tetap mengejar target pembangunan perumahan sebesar satu juta unit. Saat ini, Kementerian sedang membangun 110.693 unit perumahan, yang terdiri atas 10.458 unit rumah susun (rusun), 5.905 rumah khusus, serta 94.229 rumah swadaya.
"Kami juga memberikan bantuan Sarana Prasarana Utilitas (PSU) yang diharapkan memberikan manfaat bagi 26.313 unit tempat tinggal," ujarnya. (Baca: Perumnas Bangun 3.179 Rumah Murah di Tiga Lokasi)