Antisipasi Penerimaan Rendah, Pemerintah Kaji Anggaran Medio Oktober

Desy Setyowati
4 Oktober 2016, 18:00
Kementerian Keuangan
ARIEF KAMALUDIN | KATADATA

Penerimaan pajak baru mencapai Rp 791,9 triliun -sekitar 60 persen dari target Rp 1.318 triliun- hingga kemarin. Bila dalam tiga bulan terakhir tak ada penambahan signifikan, hal itu akan berdampak pada defisit anggaran.

Untuk mengantisipasinya, pemerintah akan mengkaji kondisi keuangan termutakhir pada pertengahan bulan ini. Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan pemerintah hendak menganalisa agar defisit anggaran tetap pada batas aman, yakni di bawah tiga persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). (Baca: Target Defisit Anggaran 2017 Membengkak Jadi Rp 330 Triliun).

Meski begitu, sampai saat ini, dia menyatakan bahwa defisit anggaran tetap diproyeksikan 2,5 - 2,7 persen dari PDB hingga saat ini. “Sementara masih sama. Menteri Keuangan biasanya review setiap bulan. Realisasi September akan di-review kembali, tapi mungkin pelaksanaannya pertengahan Oktober ini,” kata Askolani di sela-sela rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR di Jakarta, Selasa, 4 Oktober 2016.

Direktur Potensi, Kepatuhan dan Penerimaan Pajak Direktorat Jenderal Pajak Yon Arsal sempat mengatakan bahwa penerimaan Rp 791,9 triliun tadi meningkat 15 persen dibandingkan periode sama tahun lalu. Peningkatan ini disokong oleh penerimaan dari program pengampunan pajak (tax amnesty) yang mencapai Rp 97,2 triliun pada periode pertama.

Sementara itu, Ekonom Bank Central Asia (BCA) David Sumual mengatakan penerimaan ini masih sejalan dengan target defisit 2,7 persen. Sebab, realisasi belanja negara biasanya hanya sekitar 90 persen. Artinya, ada pemangkasan anggaran secara alamiah. (Baca: Tutup Bolong Pajak, Pemerintah Didorong Genjot Tax Amnesty).

Tetapi jika kondisi yang terjadi berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, perlu ada tambahan defisit anggaran. Meski begitu, menurut dia, ruang untuk pelebaran defisit masih ada sebesar 0,3 persen. (Baca juga: Hindari Revisi Berulang, Anggaran 2017 Diusulkan Susut Rp 20,8 Triliun).

Di sisi lain, penerimaan pajak masih memiliki kesempatan untuk meningkat karena ada program amnesti pajak tahap kedua. Sepanjang pemerintah bisa menambah penerimaan dari fasilitas tax amnesty tersebut sebanyak Rp 30 sampai 40 triliun, defisit anggaran berpeluang lebih rendah dari 2,7 persen.

Saya pikir masih klop defisit 2,7 persen. Belanjanya nggak pernah 100 persen,” kata David kepada Katadata.

Sementara itu, Ekonom Bank Permata Josua Pardede mengatakan penerimaan negara hingga September mencapai 58 persen dari target. Angka ini sedikit lebih baik dibandingkan dengan  penerimaan negara pada periode yang sama tahun lalu yang hanya menggapai 56 persen dari target.

Namun, menurut Josua, tantangan penerimaan tahun ini memang cukup besar, apalagi penerimaan pajak penghasilan (PPh) nonmigas masih rendah. Hal itu dipicu oleh kondisi sektor riil yang belum signifikan membaik. (Baca: Defisit Melebar, Pemerintah Siapkan Surat Utang Rp 27 Triliun).

Sementara itu, pencapaian uang tebusan -plus pembayaran tunggakan- dari amnesti pajak yang mencapai Rp 97,2 triliun dapat menutupi rendahnya penerimaan tahun ini. “Namun pemerintah diperkirakan tetap menghemat belanja pemerintah pusat sekitar Rp133 triliun. Dengan asumsi dua hal tersebut, defisit anggaran diperkirakan 2,6 - 2,7 persen,” ujarnya.

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...