Tax Amnesty Bisa Kerek Peringkat Indonesia ke Layak Investasi
Keberhasilan program pengampunan pajak (tax amnesty) tidak hanya menambah penerimaan negara dan menarik masuknya dana ke dalam negeri. Program pemerintah yang sudah berjalan sejak 18 Juli lalu ini juga bisa mendatangkan dampak positif berupa potensi kenaikan peringkat utang Indonesia.
Kepala Ekonom Bank Central Asia (BCA), David Sumual menyebut, lembaga pemeringkat internasional Standard & Poor’s (S&P) berpeluang besar menaikkan peringkat utang Indonesia ke level layak investasi (investment grade). Sejauh ini, cuma S&P yang belum menyematkan peringkat layak investasi, dua lembaga pemeringkat internasional lainnya yaitu Moody’s dan Fitch sudah duluan menghadiahkan peringkat itu kepada Indonesia.
Peluang tersebut, menurut David, seiring dengan meningkatnya kepercayaan pelaku pasar melihat pasokan dolar bertambah dari warga negara Indonesia yang mengikuti program pengampunan pajak. Sebagai informasi, hingga periode pertama tax amnesty akhir September lalu, dana pulang (repatriasi) mencapai Rp 137 triliun.
(Baca juga: Ikut Tax Amnesty, Lippo Group Belum Tinggalkan Singapura)
“Kemungkinan dari repatriasi salah satunya menambah market confidence, S&P kemungkinan besar menaikkan rating Indonesia," kata David kepada Katadata, Kamis (6/10). Perkiraannya, lembaga pemeringkat internasional itu akan menaikkan rating Indonesia ke level layak investasi tahun depan.
David menambahkan, peringkat utang Indonesia juga berpotensi naik lantaran risiko anggaran membaik setelah pemerintah melakukan pemangkasan belanja yang cukup besar. Sebelumnya, dalam rilisnya Juni lalu, S&P menyatakan bahwa peningkatan rating dimungkinkan bila ada perbaikan dalam pengelolaan fiskal.
Perbaikan yang dimaksud mencakup pengeluaran pemerintah yang lebih berkualitas, defisit fiskal yang menunjukkan tren menurun, moderasi utang pemerintah dan terjaganya kewajiban kontijensi fiskal. (Baca juga: Belanja Pemerintah Menipis, BI: Ekonomi Cuma Bisa Tumbuh 5 Persen)
“Fiskal kita, sebelum (belanja) dipangkas berisiko,” kata David. Di masa awal menjabat Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati memang sempat menyebut target penerimaan pajak dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2016 tidak masuk akal. Ia pun merevisi target pajak tahun ini dari Rp 1.539,2 triliun menjadi Rp 1.318 triliun. Selain itu, dia memangkas anggaran sekitar Rp 137 triliun.
Meski begitu, risiko anggaran masih ada jika melihat realisasi penerimaan pajak yang baru mencapai Rp 791,9 triliun per 3 Oktober lalu. Padahal penerimaan itu sudah ditambah perolehan dana tebusan program tax amnesty yang hampir mencapai Rp 100 triliun per 30 September lalu. (Baca juga: Tutup Bolong Pajak, Pemerintah Didorong Genjot Tax Amnesty)
Sekadar informasi, peringkat layak investasi menjadi penting sebab menunjukkan risiko gagal bayar (default) utang pemerintah atau perusahaan relatif rendah. Dengan adanya peringkat itu, investor makin percaya menempatkan dananya dalam instrumen keuangan dan investasi berjangka panjang.
Saat ini, Moody’s masih mempertahankan peringkat Baa3 (layak investasi) dengan prospek stabil untuk utang Indonesia. Demikian juga dengan Fitch, yang masih memberikan rating BBB- (layak investasi) dengan prospek stabil. Adapun S&P memberikan rating BB+ (satu level di bawah layak investasi) dengan prospek positif.