Buntut Kasus Pungli, Ditjen Perhubungan Laut Akan Pangkas Perizinan

Ameidyo Daud Nasution
24 Oktober 2016, 15:37
Menteri Perhubungan Budi Karya
ARIEF KAMALUDIN | KATADATA

Kementerian Perhubungan menyatakan akan segera memangkas sejumlah perizinan di Direktorat Jenderal Perhubungan Laut. Ini merupakan salah satu upaya untuk meminimalisasi celah yang bisa digunakan dalam praktik pungutan liar (pungli).

Penyederhanaan izin ini merupakan permintaan langsung dari Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi kepada Direktur Jenderal Perhubungan Laut A. Tonny Budiono. Banyaknya perizinan ini membuat orang malas untuk mengurusnya. (Baca: Berantas Pungli, Kementerian Perhubungan Gandeng ICW dan YLKI)

Advertisement

Bahkan Budi mengaku saking banyaknya ketentuan dalam setiap perizinan, membuat dirinya malas untuk membaca aturannya lebih detail. "Jadi tolong dihapuskan kalau bisa," kata Budi saat memberikan pidato pengarahan dalam Diskusi Peningkatan Layanan Publik Direktorat Jenderal Perhubungan Laut di Gedung Kementerian Perhubungan, Jakarta, Senin (24/10).

Banyak dan rumitnya perizinan ini menjadi salah satu celah bagi oknum petugas pelayanan perizinan. Seperti diketahui dua pekan lalu kepolisian menangkap dua staf dan tiga pegawai honorer Direktorat Jenderal Perhubungan Laut. Penangkapan terkait adanya dugaan pungli dalam pengurusan buku pelaut dan surat kapal.

Terkait dengan pemberantasan praktik pungli di kementeriannya, Budi mengatakan Satuan Tugas Operasi Pemberantasan Pungli (OPP) akan memberikan rekomendasi dalam pendekatan regulasi. Ada dua opsi yang akan dijalankan, bisa di tingkat pusat, ataupun daerah. "Tapi untuk penindakan saya belum bisa beritahu," ujarnya.

Menggapi arahan Budi, Direktur Jenderal Perhubungan Laut A. Tonny Budiono menyatakan akan segera melakukan penyederhanaan perizinan di direktoratnya. Dia mengaku sudah ada beberapa izin yang akan dipangkas dalam waktu dekat. (Baca: Jokowi Murka Pegawai Kementerian Perhubungan Lakukan Pungli)

Halaman:
Reporter: Ameidyo Daud Nasution
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement