Chevron Ajukan Perpanjangan Kontrak Blok Rokan ke Pemerintah

Anggita Rezki Amelia
28 Oktober 2016, 17:48
Pekerja Chevron
Arief Kamaludin|KATADATA

Pemerintah tengah mengkaji kelanjutan beberapa blok minyak dan gas bumi (migas) yang akan berakhir masa kontraknya. Salah satunya Blok Rokan di Riau yang dikelola Chevron Indonesia. Blok migas ini akan berakhir kontraknya pada 2021 mendatang.

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar mengatakan Chevron Indonesia selaku operator sudah menyampaikan perpanjangan Blok Rokan kepada pemerintah. "Seingat saya iya (mengajukan), tapi masih lama kan habis kontraknya," kata dia di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (28/10). 

Advertisement

(Baca: Pemerintah Masih Tunggu Pengajuan Perpanjangan Kontrak Blok Migas)

Meski sudah mengajukan perpanjangan, Arcandra mengatakan sampai saat ini pemerintah belum memutuskan nasib blok tersebut. Ada beberapa pertimbangan untuk pengelolaan Blok Rokan setelah kontraknya yang sekarang, berakhir.

Saat ini pemerintah telah memiliki beberapa opsi untuk blok migas yang sudah habis masa kontraknya dan merupakan perpanjangan kedua. Salah satunya dengan menerapkan skema seperti yang dilakukan di Blok Mahakam. “Sedang kami kaji. Banyak hal yang mesti kami pertimbangkancasenya Mahakam,” ujar dia.

Di Blok Mahakam, pemerintah memutuskan menyerahkan 100 persen pengelolaan ke PT Pertamina (Persero), setelah kontrak dengan Total E&P Indonesie berakhir. Total E&P Indonesie dan Inpex Corporation selaku kontraktor masih bisa mendapatkan hak pengelolaan di blok tersebut, dengan porsi maksimal 30 persen.

(Baca: Pertamina Akan Dapat Blok Migas yang Masa Kontrak Kedua Habis)

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement