5 Bandara dan 8 Pelabuhan Bisa Dikelola Swasta Tahun Ini

Ameidyo Daud Nasution
4 November 2016, 11:56
Bandara udara
Katadata

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membuka peluang swasta untuk mengelola infrastruktur transportasi bandara dan pelabuhan yang selama ini dipegangnya. Ini dilakukan demi mengalihkan beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk membiayai pembangunan proyek infrastruktur transportasi lainnya di Indonesia.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan ada lima bandara yang akan dikerjasamakan pengelolaannya kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan swasta. Kelima bandara ini adalah Tanjung Pandan, Samarinda, Belitung, Palu, dan Tarakan. Kelimanya tergolong bandara besar yang potensial secara komersial.

Advertisement

(Baca: Kemenhub Akan Serahkan Pengelolaan 19 Pelabuhan dan Bandara ke BUMN)

"Tahun ini lima bandara dan ada delapan pelabuhan," katanya dalam keterangan resmi Kementerian Perhubungan, Jumat, (4/11). Namun, dia tidak menjelaskan mana saja pelabuhan yang akan dilepas.

Dia juga menjelaskan bahwa dengan adanya kerja sama ini, akan lebih mempertegas fungsi regulator dan operator. Kemenhub tetap berfungsi sebagai regulator. Sementara BUMN dan swasta sebagai operator bandara dan pelabuhan. 

Budi mengatakan nantinya akan ada 30 infrastruktur yang dikelola Kemenhub akan dikerjasamakan dengan swasta dan BUMN. Infrastruktur transportasi ini terdiri dari 20 pelabuhan dan 10 bandara. Perhitungannya, 30 pelabuhan dan bandara yang dilepas, akan menghemat pengeluaran negara hingga Rp 1,5 triliun.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement