Transaksi Keuangan Digital Rp 193 Triliun, BI Buat Kantor Khusus

Desy Setyowati
14 November 2016, 17:36
Transaksi digital
Arief Kamaludin|KATADATA

Bank Indonesia (BI) memperkirakan nilai transaksi perusahaan layanan keuangan berbasis teknologi atau financial technology (fintech) mencapai US$ 14,5 miliar atau sekitar Rp 193 triliun pada tahun ini. Jumlah tersebut hanya 0,6 persen dari total nilai transaksi fintech global yang diprediksi US$ 2,4 triliun atau sekitar Rp 32 ribu triliun.

Sementara itu, rata-rata nilai transaksi fintech per kapita di Indonesia diperkirakan US$ 58 tahun ini atau naik tipis dari tahun lalu yang tercatat US$ 56,9. Dibandingkan dengan negara lain, pertumbuhan fintech Indonesia masih lebih rendah. Dengan India, misalnya. Secara nominal, transaksi fintech di negara tersebut mencapai US$ 33 miliar.

Sementara itu Inggris, Amerika Serikat, Cina, dan Australia masing-masing diprediksi mencatatkan nilai US$ 168,5 miliar, US$ 769,3 miliar, US$ 441 miliar, dan US$ 26 miliar dalam transaksi fintech. (Baca: Makin Menjamur, OJK Menaungi 120 Perusahaan Fintech)

Sedangkan nilai transaksi fintech di Singapura memang lebih kecil dari Indonesia, yaitu US$ 10,6 miliar pada tahun ini. Namun, nilai transaksi individualnya mencapai US$ 1.937,9 per kapita. Begitu pula dengan Hong Kong, yang diperkirakan membukukan transaksi US$ 12,6 miliar dengan transaksi perorangan US$ 1.739,9.

Untuk memacu dan mengantisipasi peningkatan transaksi lebih lanjut, BI menyiapkan aturan transaksi fintech di Indonesia.  “Kami meyakini, regulasi perlu selalu berada di dekat inovasi, sambil mencermati berbagai potensi risiko yang timbul, iklim berusaha yang kondusif perlu diwujudkan,” kata Gubernur BI Agus Martowardojo saat peluncuran BI-Fintech Office (BI-FTO) di Gedung BI, Jakarta, Senin (14/11).

Agus menjelaskan empat fungsi BI-FTO. Pertama, sebagai katalisator atau fasilitator pertukaran ide inovatif untuk pengembangan fintech di Indonesia. Kedua, sebagai business intelligence dengan memberikan informasi terbaru secara rutin, termasuk hasil kajian dan pertemuan dengan kementerian, otoritas, dan lembaga internasional.

Halaman:
Reporter: Desy Setyowati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...