Kasus Suap Pejabat Pajak Dicurigai Libatkan Oknum Pajak Lain

Miftah Ardhian
22 November 2016, 18:45
Direktorat Jenderal Pajak
Arief Kamaludin|KATADATA

Pengamat pajak dari Universitas Pelita Harapan Ronny Bako mencurigai adanya keterlibatan pegawai pajak lain dalam kasus dugaan suap yang kini membelit pejabat pajak berinisial “HS”. Alasannya, pejabat tersebut bertugas di Direktorat Penegakan Hukum yang dalam pekerjaannya berhubungan erat dengan bidang kerja lainnya.

Atas dasar itu, Ronny mendorong penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut lebih jauh kasus tersebut. “Penegakan hukum kan terkait dengan bidang lain. Memang harus diusut ke atas dan ke bawah,” katanya kepada Katadata, Selasa (22/11).

Seperti diketahui, di tengah kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty) dan reformasi perpajakan, seorang pejabat Ditjen Pajak justru ditangkap KPK. Pejabat tersebut adalah Handang Soekarno, Kasubdit Bukti Permulaan Direktorat Penegakan Hukum. Ia ditangkap lantaran menerima suap dari pengusaha untuk pengurangan pajak. (Baca juga: KPK Tangkap Pejabat Pajak, Sri Mulyani: Bersihkan Pengkhianat)

Ronny berpendapat, kasus tersebut terjadi lantaran pelaku penyuapan kurang edukasi dan informasi. Sebab, pemerintah tengah menjalankan kebijakan tax amnesty, yang artinya urusan-urusan hukum sementara ini sedang dihentikan sampai berakhirnya periode kebijakan tersebut pada Maret 2017. "Jadi, bodoh juga orang yang melakukan ini. Mungkin kurang informasi jadi mau dipancing untuk menyerahkan uang (suap)," ujarnya.

Ia punmenyayangkan kejadian tersebut. Sebab, kasus itu terjadi saat pemerintah tengah berupaya menumbuhkan kepercayaan masyarakat supaya semakin patuh membayar pajak. Akibat kejadian tersebut, kepercayaan masyarakat terhadap Ditjen Pajak dan sistem perpajakan di Indonesia bisa tergerus. 

"Dampaknya itu bisa mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap ditjen pajak. Di tengah wacana reformasi ini ternyata masih ada ruang (melakukan korupsi)," ucapnya.

Adapun pengamat pajak dari Center for Indonesia Taxation Anaysis (CITA), Yustinus Prastowo menyerukan agar pemerintah segera mengevaluasi sistem pengawasan internal dan manajemen kepegawaian di Ditjen Pajak. “Segera pisahkan ilalang dari gandum, rumput dari padi, loyang dari emas – agar martabat Ditjen Pajak sebagai institusi penting bagi Indonesia dijaga dan terselamatkan,” katanya.

(Baca juga: Tersangkut KPK, Pengawasan dan Sistem Pegawai Pajak Perlu Evaluasi)

Ia mendorong adanya evaluasi menyeluruh yang meliputi pola dan proses rekrutmen, mutasi dan promosi, distribusi tugas dan fungsi, identifikasi jabatan strategis dan rawan penyimpangan, hingga kecakapan etis para pejabat dan penyelenggara negara.

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...