Nasib Blok Sanga-Sanga, Pemerintah Tunggu Evaluasi SKK Migas

Miftah Ardhian
28 November 2016, 14:27
Sumur Minyak
Chevron

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) belum memutuskan nasib pengelolaan Blok Sanga-Sanga pasca berakhirnya kontrak tahun 2018. Alasannya, masih menunggu hasil evaluasi yang dilakukan oleh Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi I.G.N. Wiratmaja Puja menjelaskan, terdapat dua proposal terkait pengelolaan Blok Sanga-Sanga. Pertama, proposal dari VICO Indonesia yang masih berstatus sebagai operator resmi blok minyak dan gas bumi di Kalimantan Timur itu.

Kedua, proposal dari PT Pertamina (Persero). Namun, untuk memutuskan hal tersebut, Kementerian Energi masih membutuhkan rekomendasi SKK Migas melalui evaluasi yang dilakukan lembaga tersebut.

Wiratmaja mengakui tidak mudah bagi SKK Migas untuk melakukan evaluasi. Prosesnya membutuhkan waktu lama, karena isi dari kedua proposal tersebut cukup panjang. "(Masih) tunggu proses ya. Saat ini tahap evaluasi SKK Migas. membaca dan evaluasi proposal yang ribuan halaman pasti SKK Migas butuh waktu," ujarnya kepada Katadata, Jakarta, Senin (28/11).

Sementara itu, Wakil Kepala SKK Migas Zikrullah membenarkan, pihaknya sampai saat ini masih melakukan kajian dan evaluasi atas dua proposal yang telah diajukan oleh VICO dan Pertamina, terkait dengan pengelolaan Blok Sanga-Sanga. "Masih dibahas," ujarnya singkat kepada Katadata.

Sebagai informasi, mengacu pada Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 15 Tahun 2015, pemerintah memiliki tiga opsi untuk memutuskan pengelolaan blok migas yang akan berakhir masa kontraknya. Pertama, perpanjangan kontrak oleh kontraktor lama. Kedua, pengelolaan oleh Pertamina. Ketiga, pengelolaan bersama antara kontraktor lama dan Pertamina.

Selain Pertamina dan VICO, blok ini sebenarnya juga diminati oleh Saka Energi. Bahkan, anak usaha PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) ini telah membeli hak pengelolaan Blok Sanga-Sanga dari tangan BP East Kalimantan sebelum kontrak berakhir.

Blok Sanga-Sanga sendiri saat ini masih dioperatori oleh VICO Indonesia dengan hak kelola 23,13 persen. Sementara sisanya dipegang oleh BP sebesar 26,25 persen, ENI 26,25 persen, CPC 20 persen, dan Universe Gas & Oil sebesar 4,37 persen. 

Per 30 Juni lalu, SKK Migas mencatat Blok Sanga-Sanga telah menyumbang lifting atau produksi siap jual minyak sebanyak 18 ribu barel per hari. Sedangkan lifting gas sebanyak 31 ribu barel setara minyak per hari (boepd).

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...