Pelanggaran Bahan Bakar Picu Insiden Serius Penerbangan

Maria Yuniar Ardhiati
1 Desember 2016, 18:18
Kecelakaan pesawat latih
YouTube

Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) merilis data investigasi kecelakaan semua moda transportasi sepanjang 2010-2016. Data ini menunjukkan angka insiden serius penerbangan di Indonesia 2016 merupakan yang tertinggi dalam tujuh tahun terakhir.

“Semua kejadiannya menyangkut penerbangan di Papua serta kegiatan sekolah penerbangan,” kata Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Perhubungan, Bambang S. Ervan kepada Katadata, Kamis (1/12). (Baca: Jokowi Murka Pegawai Kementerian Perhubungan Lakukan Pungli)

Pertama, runway excursion atau kecelakaan pesawat ketika mendarat atau lepas landas yang menyebabkannya keluar dari landasan pacu. Kejadian ini banyak dijumpai di Papua. Bambang menuturkan, selama ini pilot menerbangan pesawat dengan mengandalkan penglihatan visual sebagai panduan (visual type rules).

Dalam praktiknya, pilot sering melakukan pelanggaran. Oleh sebab itu, kini Kementerian Perhubungan sedang menyiapkan satu koridor baru yang mewajibkan para pilot menggunakan instrument flight rules saat menerbangi wilayah udara Papua. Selain itu, pengawasan melalui satelit juga sedang disiapkan untuk Papua.

(Baca: Buntut Kasus Pungli, Ditjen Perhubungan Laut Akan Pangkas Perizinan)

Penyebab kedua adalah permasalahan mesin akibat pencampuran bahan bakar pesawat latih yang tidak sesuai. Bambang mengungkapkan, pesawat latih biasanya terbang dengan menggunakan campuran mogas dan avgas. Seharusnya, perbandingan dalam pencampuran bahan bakar itu adalah 25 persen mogas dan 75 persen avgas. Namun pada kenyataannya, Kementerian Perhubungan menemukan adanya pencampuran dengan komposisi 50:50.

Bahkan, kata Bambang, ada juga beberapa kasus yang ditemukan campurannya 5 persen mogas dan 25 persen avgas. Pemerintah menduga pencampuran dengan komposisi ini dilakukan lantaran sekolah penerbangan mempertimbangkan harga avgas sebesar Rp 17.000 per liter, yang jauh lebih mahal dari mogas  yang seharga Rp 5.900 per liter.

“Sebagai langkah mitigasi, semua sekarang harus pakai avgas,” kata Bambang. (Baca: Pimpin Kementerian Perhubungan, Budi Karya Fokus Tiga Hal)

KNKT melakukan 41 investigasi kecelakaan pesawat di tahun ini. Sebanyak 26 di antaranya masuk kategori insiden serius. Pada 2015, jumlah insiden serius penerbangan di Indonesia tercatat 17 kejadian. Rentetan kecelakaan penerbangan tahun ini merenggut lima korban jiwa dan melukai 57 orang. Bambang pun memaparkan dua penyebab utama insiden serius penerbangan pada 2016.

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...