Komisi Keuangan DPR Tolak Peluang Bailout Bumiputera
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai pengawas lembaga keuangan dan pengelola statuter Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera harus memutar otak lebih keras untuk menyelamatkan asuransi tersebut. Sebab, Komisi Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menolak kemungkinan opsi penyelamatan menggunakan uang negara, seperti memberikan talangan dana (bail out) Bank Century pada 2008 silam.
Ketua Komisi Keuangan DPR Melchias Markus Mekeng mengatakan, penyelamatan melalui penyaluran dana talangan tidak lagi dimungkinkan. Sebab, Indonesia tak lagi memiliki program tersebut. “Kita sudah tidak ada program bailout lagi sekarang,” kata Mekeng di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (15/12).
(Baca juga: Pertaruhan “Akrobat” Penyelamatan Bumiputera)
Alhasil, OJK harus fokus mencari jalan lain untuk menyehatkan Bumiputera. “Tidak boleh uang negara untuk bailout sembarangan,” katanya.
Saat ini, menurut Mekeng, OJK masih menggodok skema penyelamatan Bumiputera. Bila skema itu rampung, DPR akan memanggil OJK untuk menjelaskan secara detail persoalan Bumiputera dan langkah-langkah penyelamatannya. (Baca juga: OJK Godok Ulang Skenario Penyelamatan Bumiputera)
Sekadar informasi, kondisi keuangan AJB Bumiputera semakin memburuk. Penyebabnya, pendapatan premi tidak cukup untuk menutupi kebutuhan klaim dan biaya. Alhasil, bila tidak ada terobosan, aset likuid Bumiputera bakal tergerus habis sehingga tak mampu menutup defisit yang diperkirakan mencapai Rp 9 triliunan dalam tiga tahun ke depan.
Berdasarkan informasi yang dikumpulkan Katadata, ada jurang besar antara kekayaan dan kewajiban (liabilitas) yang ditanggung Bumiputera. Aset perusahaan cuma sekitar Rp 10 triliunan dengan aset likuid tak sampai Rp 4 triliun. Di sisi lain, kewajiban Bumiputera hampir tiga kali lipat lebih besar dari asetnya, yaitu hampir Rp 30 triliun.
(Baca juga: DPR Akan Panggil OJK Bahas Kisruh Penyelamatan Bumiputera)
Sumber Katadata di internal perusahaan mengatakan, keuangan Bumiputera tak akan mampu menutup kewajiban klaim yang semakin membengkak ke depan. Penjualan aset untuk menutupi klaim pun bukan jalan keluar. Sebab, aset Bumiputera lebih kecil dari kewajiban yang harus ditanggung. (Baca juga: (Baca juga: Kondisi Keuangan AJB Bumiputera Terancam Memburuk)
Hingga kini, Kepala Eksekutif Industri Keuangan Non-Bank Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Firdaus Djaelani masih enggan merinci perihal kondisi keuangan Bumiputera. “Itu lagi kami benahi,” ujarnya kepada Katadata, awal November lalu. Namun sebelumnya, dia sempat menyatakan arus kas (cash flow) perusahaan belum bermasalah. “Sejauh ini cash flow tidak masalah.”