Kementerian PUPR Tinjau Ulang Fungsi Irigasi 16 Bendungan
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengaku sedang meninjau ulang efektifitas bendungan yang telah dibangun. Ada 16 bendungan yang akan disisir untuk mengetahui apakah fungsi bendungan di bidang irigasi dan penyediaan air baku sudah tercapai atau belum.
Direktur Jenderal Sumber Daya Air Kementerian PUPR Imam Santoso mengatakan 16 bendungan tersebut adalah yang dibangun sebelum 2014. Dia mengaku saat itu fungsi irigasi dalam proyek bendungan yang dibangun sebelum pemerintahan sekarang, banyak yang kurang diperhatikan.
“Memang sempat agak lupa, makanya kami cek (lagi) agar bisa di-cover dengan pembuatan irigasi,” kata Imam di kantornya, Jakarta, Selasa (20/12). (Baca: Bappenas Akan Tinjau Ulang Rencana Program Pembangunan 2019)
Beberapa bendungan yang termasuk dalam 16 bendungan tersebut adalah Jatigede di Sumedang dan Paya Seunara di Sabang. Imam mengatakan untuk Jatigede pemeriksaan sudah dilakukan dan ternyata memang tidak ada fungsi untuk menyediakan air baku dan mengairi lahan pertanian.
Saat ini Kementerian PUPR sedang membuat sistem irigasi dari Bendungan Jatigede ke areal pertanian di sekitarnya. Sistem irigasi ini akan menjangkau 90 ribu hektare lahan pertanian. Adapun untuk Paya Seunara, pemerintah akan menyiapkan jaringan air bakunya.
“Lalu ada lagi Pidekso, Gongseng, Teritip, serta Rajui. Itu akan kami cek semua,” kata Imam.
Dia juga mengakui bahwa sebelumnya proyek bendungan dibangun terlebih dahulu, sedangkan sistem irigasinya dibangun kemudian. Saat ini pembangunan proyek bendungan telah terintegrasi dan dibangun secara bersamaan.
Imam memastikan pembangunan proyek 49 bendungan sejak tahun 2015 telah dilengkapi dengan fungsinya masing-masing. Baik itu irigasi, penyediaan air baku, hingga pengendalian banjir. Hal ini disebutnya untuk mendukung integrasi dan sasaran yang ada di Nawa Cita dan dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015 – 2019.
(Baca: Hanya 51,3 Persen Program Kementerian yang Sesuai Sasaran Pembangunan)
Sebelumnya Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) mengungkapkan banyak program kementerian dan lembaga (K/L) yang melenceng dari sasaran. Tercatat hanya 51,3 persen program K/L yang sesuai dengan indikator Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).
Deputi Bidang Pemantauan, Evaluasi, dan Pengendalian Pembangunan Bappenas Roni Dwi Susanto mengatakan hal ini disebabkan belum adanya keselarasan antara rencana strategis K/L dengan sasaran RPJMN.
Dia mencontohkan ketidaksesuaian ini dalam program ketahanan pangan. Banyak program pembangunan waduk atau bendungan yang tidak dilengkapi dengan penyediaan lahan pertaniannya, seperti sawah. Hal yang sama juga terjadi pada program pengadaan rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
“Ada beberapa kementerian dan lembaga keroyokan (dalam satu program), tapi tidak ada yang mengkoordinir,” kata Roni.