Kementerian Energi Minta Pidie Jaya Ubah Tata Ruang Pasca Gempa

Anggita Rezki Amelia
20 Desember 2016, 19:05
Kementerian ESDM
Arief Kamaludin (Katadata)

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) meminta agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pidie Jaya merevisi rencana tata ruang wilayah (RTRW). Tujuannya adalah mengantisipasi terulangnya peristiwa gempa bumi pada dua pekan lalu.

Menurut Kepala Badan Geologi Ego Syahrial, Pemkab Pidie Jaya harus menata ruang wilayahnya berdasarkan peta kawasan rawan bencana geologi yang dikeluarkan oleh Badan Geologi. “Mencakup bencana gempa bumi, tsunami dan gerakan tanah,” kata dia dalam konferensi pers di Kementerian Energi, Jakarta, Selasa (20/12).

(Baca: Jokowi Perintahkan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Aceh Secepatnya)

Kementerian Energi juga meminta Pemkab Pidie Jaya melakukan upaya mitigasi gempa bumi secara reguler. Pemkab bisa memasukkan materi bencana geologi seperti gempa bumi, tsunami, dan gerakan tanah ke dalam kurikulum pendidikan sebagai muatan lokal atau sebagai salah satu materi dalam kegiatan ekstra kurikuler. 

Sementara itu, masyarakat tetap waspada dengan kejadian gempa bumi susulan. Gempa bumi susulan yang terjadi dan dapat dirasakan akan semakin mengecil energinya. “Hingga saat ini belum pernah tercatat kekuatan gempa bumi susulan yang lebih besar dari gempa bumi,” ujar Ego.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...